31 Provinsi dan 397 Kabupaten/Kota Raih UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan

31 Provinsi dan 397 Kabupaten/Kota Raih UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan

Buletin News.id
Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada para kepala daerah atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa (27/1) dan menjadi pengakuan atas peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung perluasan cakupan kepesertaan JKN serta keberlangsungan kepesertaan aktif di wilayah masing-masing.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian UHC mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh penduduk.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini bahkan melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029,” tegas Ghufron.

Ia menekankan bahwa peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, terutama dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta memastikan keberlanjutan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Komitmen kuat dari pemerintah daerah, menurut Ghufron, menjadi kunci terwujudnya perlindungan kesehatan yang lebih merata.
Sejalan dengan agenda pembangunan global Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030..

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron mengungkapkan bahwa berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Selain itu, peningkatan cakupan kepesertaan turut mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari, yang menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Berbagai kanal layanan non tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan kesehatan, serta fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun guna mendukung pelayanan yang cepat dan tepat.

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen pemerintah daerah, UHC Awards Tahun 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga,” pungkas Ghufron.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *