Warga Andapraja Heboh, Empat Orang Diamankan karena Dicurigai
BuletinNew.id
Ciamis, – Warga Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, dihebohkan oleh keberadaan sebuah mobil minibus yang berhenti di pinggir jalan Kampung Mekarjaya, Cimaung. Warga setempat, Wy (36), yang pertama kali mencurigai mobil tersebut, merasa ada yang janggal ketika melihat empat orang di dalam kendaraan tersebut sedang berganti pakaian. Meskipun ada masjid tidak jauh dari lokasi, keempat orang tersebut memilih untuk mengganti pakaian di dalam mobil, yang semakin menimbulkan kecurigaan Wy.
Setelah mendekati dan menegur keempat orang tersebut, Wy merasa jawaban yang diberikan tidak jelas dan mereka tidak mau menunjukkan identitas. Khawatir akan situasi tersebut, Wy segera memberi tahu warga lainnya. Dalam waktu singkat, kerumunan massa terbentuk, dan keempat orang tersebut mulai diinterogasi. Warga semakin curiga mengingat tingginya angka kejahatan di wilayah tersebut. Kekhawatiran bahwa mereka adalah bagian dari komplotan yang kerap melakukan tindak kejahatan di malam hari membuat situasi memanas.
Menjelang maghrib, keempat orang tersebut dibawa ke balai Desa Andapraja. Setelah diinterogasi lebih lanjut, mereka mengaku berasal dari Kelurahan Ciporong, Kabupaten Kuningan. Saat digeledah, warga menemukan beberapa proposal permohonan bantuan dari lembaga yang beralamat di Puri Asri 3, Jalan Tumaritis No. 127/128 RT 045, Ciporong, Kuningan. Selain itu, ditemukan pula berbagai proposal lain yang dicurigai tidak sah, termasuk proposal pawai obor tanpa izin pemerintah setempat serta proposal dengan tahun yang tidak sesuai, seperti tahun 2018 dan 2022.
Empat orang yang berinisial SL, DNO, NA, dan AN terpaksa harus ditahan di balai desa hingga tengah malam. Warga meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas lembaga yang disebutkan dalam proposal datang untuk menjemput mereka dan membuktikan legalitas aktivitas yang mereka lakukan. Selain itu, warga juga menuntut agar aparatur pemerintahan desa setempat ikut menjemput mereka.
Di tempat terpisah, di Desa Purwaraja, warga juga dihebohkan oleh dua orang yang mencurigakan, terlihat membawa karung beras pada malam hari sekitar pukul 22.00. Ketika ditanya, mereka mengaku sedang mencari sumbangan, namun warga tidak mempercayai alasan tersebut mengingat waktu yang sudah larut. Setelah diusut lebih lanjut, ternyata dua orang tersebut masih satu komplotan dengan empat orang yang telah diamankan di Desa Andapraja, Pada Selasa, 8 Oktober 2024
Sekitar pukul 23.00, perwakilan dari lembaga yang disebutkan dalam proposal, Edi, didampingi oleh Babinkamtibmas dan pengurus yayasan dari Kuningan, datang ke balai desa. Edi mengakui bahwa keempat orang tersebut memang warganya dan berterima kasih karena mereka telah diamankan dengan baik. Ia juga meminta maaf atas kejadian ini dan memahami kecurigaan warga, mengingat situasi keamanan di lingkungan yang sedang tidak kondusif. Edi juga menegaskan pentingnya membawa identitas dan meminta izin kepada aparat desa setempat jika ingin melakukan kegiatan penggalangan dana.
Sebagai tindak lanjut, Edi berjanji akan mencabut semua izin terkait proposal-proposal yang diragukan keabsahannya dan akan lebih berhati-hati dalam mengelola pengajuan sumbangan di masa mendatang. Setelah melalui proses kekeluargaan dengan pemerintahan Desa Andapraja, keempat orang tersebut beserta dua orang yang diamankan di Desa Purwaraja akhirnya dijemput dan dibawa kembali ke Kuningan.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dalam menjaga kewaspadaan terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Selain itu, pihak yang berkepentingan dalam penggalangan dana juga diingatkan untuk selalu mematuhi prosedur yang berlaku, seperti membawa identitas resmi dan mendapatkan izin dari aparat desa setempat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kecurigaan dari warga.
(Lili)