Polsek Pameungpeuk Musnahkan Miras Jenis Tuak Dalam Razia KRYD Malam Minggu
BuletinNews.id
Garut, Pameungpeuk,- Dalam upaya menciptakan suasana kondusif dalam malam minggu, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar menggelar razia minuman keras (miras) pada Sabtu malam (01/02/2025).
Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pameungpeuk AKP Dedi Supriyadi dan berhasil mengamankan sejumlah miras jenis tuak dan ciu dari dua lokasi berbeda.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menghimbau masyarakat saling menjaga keamanan, Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami, ” katanya.
“Miras jenis tuak langsung di musnahkan di tempat”tambahnya
Razia ini menjadi pengingat penting bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari miras memerlukan sinergi antara aparat dan masyarakat.
Dengan kerja sama yang baik, diharapkan wilayah Pameungpeuk dan Arjasari dapat terjaga dari gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh peredaran miras, terutama di kalangan anak muda.
Polsek Pameungpeuk menegaskan akan terus menggelar razia serupa untuk menekan peredaran miras dan menjaga keamanan wilayah secara menyeluruh.
(Ape)