Tim Tarawih Keliling Kecamatan Manonjaya Laksanakan Tarawih Bersama di Masjid Annur
BuletinNews.id
Tasikmalaya, Manonjaya– Tim Tarawih Keliling (Tarling) tingkat Kecamatan Manonjaya melaksanakan tarawih bersama di Masjid Annur, Dusun Galonggong, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasi Tantrib Kecamatan Manonjaya, Kapolsek, Koramil, Puskesmas, KUA, RPB, Forum Linmas, Pemerintah Desa Cilangkap, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), BPP, serta berbagai organisasi lainnya. Jum’at, 21 Maret 2025.

Sambutan dan Bantuan untuk Masyarakat
Mewakili Camat Manonjaya, Kasi Tantrib Wowon menyampaikan permohonan maaf dari Camat yang berhalangan hadir karena tim Tarling Kecamatan Manonjaya dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama dipimpin oleh Camat, sementara tim kedua yang seharusnya dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekmat) mengalami kendala karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Tim Tarling Kecamatan Manonjaya menyalurkan berbagai bantuan, di antaranya:
- Karpet Roll
- Al-Qur’an
- Sarung
- Mukena
- Jam dingding
- beg santunan
Ajakan Menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Dalam sambutannya, Wowon juga mengingatkan masyarakat mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengajak seluruh warga untuk tidak golput dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak demi keberlangsungan demokrasi yang sehat.
Imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Beberapa imbauan penting disampaikan dalam acara ini, antara lain:
- Masyarakat diimbau untuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
- Larangan penggunaan kendaraan dengan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum, dengan penertiban langsung dari pihak kepolisian.
Kepala Desa Cilangkap menyampaikan apresiasi kepada Tim Muspika Manonjaya atas bantuan yang diberikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran ibadah di bulan suci Ramadhan.
Persiapan Pos Ketupat 2025
Perwakilan dari Polsek Manonjaya menyampaikan bahwa pada 23 Maret 2025, Polres Tasikmalaya melalui Polsek Manonjaya akan mendirikan Pos Ketupat 2025 guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diajak untuk turut serta dalam menjaga lingkungan melalui sistem ronda dan poskamling.
Sosialisasi Zakat Fitrah dan Hukum Perkawinan
Perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) juga mensosialisasikan kewajiban zakat fitrah dengan ketentuan:
- Besaran zakat fitrah: 2,7 kg beras atau sekitar Rp40.000 jika diuangkan.
Selain itu, disampaikan juga mengenai ketentuan usia pernikahan sesuai Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, yang menetapkan usia minimal pernikahan adalah 19 tahun demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan calon pengantin.
Acara Tarling ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar ibadah di bulan Ramadhan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Manonjaya tetap terjaga.
(Asjen)





