Proyek TPT Sungai Cipetungan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Transparansi
CIAMIS || Pekerjaan proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) di wilayah Sungai Cipetungan Blok Cikolam Desa Raja Desa Kecamatan Rajadesa Kab. Ciamis, menuai sorotan warga. Pasalnya, di lokasi proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui asal sumber dana, nilai anggaran, hingga panjang volume pekerjaan yang sedang dikerjakan.
Warga setempat mempertanyakan transparansi dari pelaksana proyek, karena tidak adanya informasi resmi yang seharusnya dipasang di lokasi kegiatan pembangunan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait sumber pendanaan proyek tersebut.
Nampak batu yang nempel di tanah tidak ada PC dalam TPT
Pantauan Bultin News yang meninjau langsung ke lokasi menemukan beberapa kejanggalan. Terlihat sebagian pasangan batu pada tembok penahan tebing tampak menumpang di sisi tebing tanpa pondasi yang kuat. Di lokasi juga tidak terlihat pihak pelaksana atau pengawas proyek, hanya beberapa pekerja yang sedang melakukan pengerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan warga bahwa bangunan TPT tersebut tidak akan bertahan lama, mengingat diduga terdapat pengurangan volume pekerjaan dari rencana semula.
Sejumlah tokoh masyarakat menyayangkan lemahnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek ini. Mereka menilai, ketiadaan papan proyek dan ketidakjelasan pelaksana menjadi pertanyaan besar.
“Warga tidak tahu ini proyek dari mana, nilainya berapa, dan siapa yang mengerjakan. Seharusnya ada papan informasi agar masyarakat ikut mengawasi,” ujar salah satu tokoh warga yang enggan disebutkan namanya, Rajadesa, Rabu, (8/10/2025).
Warga berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun dinas teknis, dapat segera meninjau ulang proyek tersebut agar pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang berlaku. Transparansi, menurut warga, adalah kunci agar pembangunan dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Sampai turunnya berita ini pengawas atau di pihak PUPR belum bisa di hubungi.