Akta Jual Beli Atas Nama Djuanda Hilang, Warga Diminta Membantu Jika Menemukan
Buletin News.id
PURWAKARTA || Sebuah dokumen penting berupa Akta Jual Beli (AJB) atas nama Djuanda, warga Kampung Pasar Minggu RT 03/01, Desa Cikumpay, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, dilaporkan hilang sejak Agustus 2025. Informasi mengenai kehilangan dokumen tersebut baru disampaikan kembali pada Selasa (18/11/2025) untuk membantu proses pencarian.
Menurut keterangan keluarga, AJB tersebut diduga hilang di sekitar wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Dokumen ini merupakan salah satu berkas penting terkait kepemilikan tanah, sehingga kehilangannya sangat berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga sengketa bila jatuh ke tangan yang tidak tepat.

Pihak keluarga berharap masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut dapat segera menghubungi alamat pemilik di Kampung Pasar Minggu, RT 03/01, Desa Cikumpay. Pemilik bersedia mengganti biaya atau urusan finansial yang mungkin timbul selama proses pengembalian.
Sebagai jalur alternatif, masyarakat juga dapat menghubungi Biro Purwakarta BuletinNews.id untuk memastikan proses pelaporan berjalan tertib dan terdokumentasi.
Upaya pencarian ini diharapkan membantu mencegah potensi penyalahgunaan dokumen serta mempercepat pemulihan hak administratif pemiliknya. Masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati terhadap dokumen pribadi agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di wilayah yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
(Dede)





