BuletinNews.id
INDRAMAYU – Saya dilaporkan sama Ook/Suprianto tidak tahu awalnya, saya mau ngambil BPKB tidak bisa, dipersulit sama ook, tanggal 29 April 2024, tapi tahu kabar tersebut dari salah satu anggota polsek kedokan bahwa mas Mahesa sudah di laporkan, pas tanggal 29 April, loh ko saya di laporkan kan niat baik saya dari awal sudah ada.
Sebelumnya membawa uang mau bayar, tapi tidak diterima dengan alasan dari pemilik material sudah dilaporkan, atas dasar apa saya dilaporkan ? pas tanggal 29 Maret pun sudah saya mau membayar.
Hal itu diungkapkan Mahesa yang didampingi Kuasa hukum H. Safrudin, SH di ruang kerjanya Jl. Istiqomah Kel. Lemahmekar Kec/Kab. Indramayu, Senin (13/05/2024), dikutif dari media sosial yutube.
“Untuk meminta keadilan hukum dari permasalahan itu, Mahesa didampingi penasehat hukum melaporkan balik pemilik TB. Rizky Jaya ke Kapolres Indramayu dengan dugaan penggelapan BPKB, dengan nomor : STTLP/B/293/V/2024/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT,” ucap Mahesa.
Sedangkan menurut penasehat hukum Mahesa, H. Saprudin, SH mengatakan sangat dirugikan dari waktu, pertama mengambil BPKB pada tanggal 29 Maret 2024, itikad baik langsung ke material membawa uangnya di tolak, berulang-ulang membawa uangnya di tolak.
“yang terakhir tanggal 8 Mei bersama forum masyarakat cangkingan ada tokoh masyarakatnya disitu, itikad baiknya mau mengambil BPKB uang dibawakan tapi di tolak dan saya menganter klien saya pada waktu itu, pada tanggal 8 Mei 2024 malam tidak diserahkan juga BPKBnya,” bebernya.
Diakui Mahesa, sebelum melapor itu berupaya beberapa kali agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang baik. Saya dengan memesan barang senilai Rp. 12.685.000 kurang lebih mau dibayar, tanpa ada alasan yang jelas mereka memperkarakan, maka kami pun melaporkan Suprianto /Ook dugaan dengan tindak pidana penggelapan.
Harapan saya, agar cepat di proses laporan saya, dan cepat di tegakan hukum setegak-tegaknya saya ingin cepat tuntas dan gamblang kan gitu. Penyelesaiannya seperti apa inginnya seperti apa, saya sudah menuruti kata-kata Ook, biarkan saya di fitnah ga jadi masalah, dasar cerita itu saya seperti apa adanya.
(Kosim)