Jalan Kabupaten di Mulyasari Ciamis Rusak Parah, Warga Gunakan Kayu Kelapa untuk Akses Kendaraan

Jalan Kabupaten di Mulyasari Ciamis Rusak Parah, Warga Gunakan Kayu Kelapa untuk Akses Kendaraan

Buletin News.id

Ciamis – Kondisi jalan di wilayah Mulyasari, Kampung Lawasari, mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah titik jalan berlubang hingga nyaris putus membuat warga terpaksa mencari solusi secara mandiri agar kendaraan masih bisa melintas.

Kerusakan jalan tersebut membentang sekitar 4 kilometer dari arah perbatasan, tepatnya dari pertigaan Jalan Raya Ciburuy–Rajadesa. Lubang-lubang besar terlihat di beberapa bagian badan jalan. Warga setempat berupaya menutup sebagian lubang menggunakan tanah merah agar tidak semakin dalam dan membahayakan pengguna jalan.

Sementara pada bagian jalan yang mengalami amblas, warga memasang balok kayu dari batang pohon kelapa sebagai penyangga sementara. Upaya tersebut dilakukan agar kendaraan roda dua maupun roda empat tetap dapat melewati jalur tersebut.

“Kalau tidak dipasang kayu, kendaraan sulit melintas, terutama saat membawa hasil pertanian atau kebutuhan warga,” ujar salah seorang warga setempat.

Jalan tersebut diketahui berstatus sebagai jalan kabupaten. Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ciamis sempat melakukan perbaikan dengan pengaspalan hotmix sepanjang sekitar 6 kilometer dari arah Kampung Cibubuhan.

Namun, karena keterbatasan anggaran, masih terdapat sekitar 4 kilometer ruas jalan yang belum tersentuh perbaikan hingga saat ini.

Warga berharap pemerintah daerah dapat kembali memberikan perhatian terhadap kondisi jalan tersebut. Pasalnya, jalur itu menjadi akses penting bagi aktivitas sehari-hari masyarakat, baik untuk mobilitas warga maupun kegiatan ekonomi.

“Kami berharap ada tindak lanjut perbaikan, karena kondisi jalan semakin parah dan bisa membahayakan pengguna jalan,” harap warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai rencana perbaikan lanjutan terhadap ruas jalan tersebut. Masyarakat berharap perbaikan dapat segera dilakukan demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.

(Li2/Tn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *