Bupati Herdiat: Transparansi Keuangan Desa Jadi Benteng Integritas Pembangunan
Buletin News.id
CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sebagai fondasi utama pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Herdiat saat menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (28/10/2026).
Menurut Herdiat, pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan benteng integritas yang sangat krusial,” ujarnya.
Ia menegaskan, keuangan desa yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Herdiat juga memaparkan upaya Pemkab Ciamis dalam memperkuat tata kelola keuangan desa melalui penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online, dan mendorong transisi pembayaran dari tunai ke non-tunai di desa melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Sejak 2021, seluruh 258 desa di Kabupaten Ciamis telah menggunakan aplikasi tersebut. Sistem ini memudahkan perangkat desa dalam mengelola keuangan sekaligus memungkinkan pengawasan oleh administrator tingkat kabupaten secara real-time.
Workshop yang dihadiri BPKP Jawa Barat, Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Shohibul Iman, serta jajaran pemerintah daerah dan kepala desa tersebut, Herdiat berharap pengelolaan keuangan desa yang semakin transparan dan akuntabel mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
(Iday)





