Bapenda Indramayu Dorong Optimalisasi PAD Melalui Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
Buletin News.id
INDRAMAYU, II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu berkomitmen penuh mendukung visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Indramayu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, partisipatif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Indramayu, H. Amrullah, S.Sos, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan dan strategi Bapenda telah selaras dengan visi “Indramayu Reang” sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Bapenda Tahun 2025–2029, yang mengampu misi kedua yaitu “mengembangkan ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing.”
“Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indramayu berkomitmen penuh mendukung visi, misi, serta program prioritas Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan program dan subkegiatan yang berorientasi pada optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar, H. Amrullah, S.Sos. M.Si

Target Kinerja dan Peningkatan PAD
Dalam Renstra Bapenda 2025–2029, ditetapkan indikator utama berupa peningkatan Persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah, serta peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Berikut target capaian SAKIP dan PAD Kabupaten Indramayu:
2025: SAKIP 68,14 | PAD 23,24%
2026: SAKIP 70,37 | PAD 24,00%
2027: SAKIP 75,29 | PAD 24,51%
2028: SAKIP 75,50 | PAD 24,91%
2029: SAKIP 77,50 | PAD 25,31%
Data menunjukkan bahwa realisasi pertumbuhan PAD Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun:
2020: Rp504,68 miliar (naik 12,14%)
2021: Rp529,95 miliar (naik 5,01%)
2022: Rp563,30 miliar (naik 6,29%)
2023: Rp629,73 miliar (naik 11,79%)
2024: Rp654,54 miliar (naik 3,94%)
Sementara itu, struktur PAD pada APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp839,92 miliar, terdiri dari:
Pajak Daerah: Rp379,69 miliar
Retribusi Daerah: Rp434,84 miliar
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp14,29 miliar
Lain-lain PAD yang Sah: Rp11,08 miliar
Untuk Realisasi Semester I Tahun 2025, Bapenda mencatat:
Pajak Daerah: Target Rp329,32 miliar – Realisasi Rp281,55 miliar
Retribusi Daerah: Target Rp443,27 miliar – Realisasi Rp253,04 miliar
Lain-lain PAD yang Sah: Target Rp15,08 miliar – Realisasi Rp13,23 miliar
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Target Rp13,47 miliar – Realisasi Rp8,12 miliar
Program Strategis dan Inovasi Digitalisasi
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bapenda Indramayu melaksanakan sejumlah program strategis tahun 2025, di antaranya:
Optimalisasi Pemutakhiran Basis Data Pajak dan Retribusi, melalui survei lapangan dan pembaruan sistem digital.
Perluasan Digitalisasi Pajak, dengan penambahan alat tapping box serta integrasi pembayaran retribusi melalui QRIS.
Program Penertiban Piutang Pajak Daerah, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu.
Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah, melalui kegiatan Gebyar Sadar Pajak, kerja sama dengan Samsat, serta kegiatan Car Free Day/Night (CFD/CFN).
Program Penghapusan Denda Pajak Daerah, sebagai bentuk stimulus bagi wajib pajak.
Apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak Terbaik, dan program Bapenda HITS (Hadiah Istimewa Tukar Struk).
Sehingga Tagging Terhadap Program Prioritas Bupati, Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bapenda melaksanakan Program Pengelolaan Pendapatan Daerah dengan target capaian PAD sebesar 100% setiap tahun. Upaya ini diarahkan untuk menjamin ketersediaan ruang fiskal dalam mendukung pendanaan program prioritas bupati di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat.
“Digitalisasi Pendapatan Daerah. Sebagai bagian dari percepatan prioritas Bupati dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berbasis teknologi, Bapenda melakukan transformasi digital melalui pengembangan e-SPPT, e-retribusi,” Pungkasnya.
(Kosim/*)