BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya Sosialisasikan Reaktivasi Data PBI-JK, Dorong Validitas dan Kolaborasi Lintas Sektor
Buletin News.id
TASIKMALAYA || BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi reaktivasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, kawasan Perkantoran Pemkab Tasikmalaya, Selasa (03/02/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Wini, mengajak seluruh pihak untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih di bulan yang penuh berkah. Ia menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam pengelolaan data bantuan sosial, khususnya PBI-JK.
“Data tidak boleh main-main. Jika ada masyarakat yang seharusnya tidak mendapat bantuan namun justru menerima, itu harus dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, masyarakat yang benar-benar tidak mampu harus dipastikan masuk dalam data dan mendapatkan haknya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sekitar 500 peserta dari desil 6–10 telah dinonaktifkan. Secara keseluruhan, terdapat 2.862 data yang dinonaktifkan dan telah diajukan penggantinya melalui skema PBI-JK ke pemerintah pusat. Menurutnya, pengusulan data harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat yang membutuhkan.
Hj. Wini juga menegaskan pentingnya peran Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam proses verifikasi dan validasi data. Melalui operator desa, masyarakat yang direkomendasikan termasuk berdasarkan usulan dokter, dapat diinput dan didampingi prosesnya. Ia meminta agar pengelolaan data dilakukan secara profesional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“SIKS-NG harus bekerja dengan baik dan berkolaborasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Jangan sampai ada permainan dalam memasukkan data. Kita bekerja untuk membantu masyarakat yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Cardi, yang mewakili Kepala KC Tasikmalaya KGS Hamdani, menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terkait kepesertaan dan fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 53 persen peserta PBI-JK tercatat tidak aktif. Secara nasional, terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan, baik yang sudah terdeteksi maupun yang masih dalam proses verifikasi.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar. Kami mengimbau agar masyarakat memahami kartu JKN atau KIS yang dimiliki, sehingga dapat mengakses layanan dengan tepat,” jelasnya.

Cardi juga menegaskan bahwa pelayanan JKN tidak membatasi masa rawat inap hanya tiga hari, sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, ketentuan tersebut bukan aturan dari Kementerian Kesehatan maupun BPJS Kesehatan, melainkan lebih kepada proses administrasi di fasilitas layanan kesehatan.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan apabila menemukan adanya pungutan biaya yang tidak semestinya dalam pelayanan JKN.
“Silakan laporkan jika ada biaya yang seharusnya tidak ada. Kami siap membantu dan memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta pemerintah desa semakin kuat dalam memastikan data PBI-JK akurat dan tepat sasaran, sehingga masyarakat kurang mampu benar-benar memperoleh jaminan kesehatan yang menjadi haknya
(Asjen)





