DANA BOS SMPN. 3 MANONJAYA
DIDUGA DIJADIKAN AZAS MANFAAT
BuletinNews.id
Tasikmalaya – Dalam menyikapi persoalan wajib belajar bagi masyarakat, maka pemerintah telah banyak menggelontorkan anggaran untuk pendidikan diantaranya pengalokasian dana BOS bagi sekolah dengan harapan pendidikan dapat dijangkau masyarakat sehingga masyarakat tidak terbebani lagi dengan biaya pendidikan anaknya.
Tapi anggaran dana BOS tersebut terkadang disalah gunakan dan dijadikan azas manfaat oleh sebagian oknum pengelola yang kurang bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi di SMPN 3 Manonjaya Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya dimana pengalokasian dana BOS di sekolah tersebut diduga tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti diantaranya biaya untuk honorer, sekolah tersebut pada tahap 1 tahun 2024 menganggarkan sebesar Rp.59.940.000,- padahal tenaga honorer yang sudah mempunyai NUPTK hanya 1 orang.
Saat dipinta klarifikasinya Kepala Sekolah SMPN.3 Manonjaya menyatakan memang betul untuk tahun 2024 tenaga honorernya sudah berkurang hanya tinggal 1 orang, karena ada beberapa orang yang sudah diangkat dan ada juga guru sudah pensiun sehingga kebutuhan tenaga pengajar disekolah berkurang dan terpaksa kami mengangkat tenaga pengajar guna memenuhi kebutuhan guru karena kasihan anak – anak kalau tidak ada pengajar, ujarnya.
Sementara Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya saat dipinta tanggapannya melalui telepon selulernya mengatakan terkait besaran honor untuk 1 orang sebesar itu memang terlalu besar, tapi mungkin kalau memang tercantum seperti itu bisa jadi salah ketik karena nanti di SPJ ny juga jadi masalah kalau terlalu besar, terlebih lagi pasti banyak operasional sekolah lainnya yang lebih urgent, ujarnya singkat.
( You )