Diduga Menggelapkan BPKB, Bos TB Rizky Jaya Akan di Laporkan  

Kiri Mahesa selaku konsumen kanan Suprianto selaku pemilik TB Rizky Jaya

BuletinNews.id

INDRAMAYU – Bermula dari pesenan barang/material Cash On Delivery (COD)  dari TB Rizky Jaya yang berupa material semen, wastapel, dan keramik senilai Rp. 12.685.000,- tetapi karena uang tidak cukup, untuk menjamin materian yang sudah dikirim ke konsumen (mahesa) memberikan BPKB mobil sedan BMW No. O-03215417 ke supir pengakut material.

Niat baik mau membayar pada tanggal 29 Maret 2024 menemuai pemilik Suprianto yang kenal sapaan Ook membawa uang untuk menebus BPKB, namun Suprianto tidak menyerahkan atau memberikan BPKB tersebut.

Hal itu diungkapkan Mahesa yang didampingi kuasa hukum H. Saprudin, SH, MT, CPM di ruang kerjanya di LBH Dharma Bakti, Jl. Istiqomah Kel. Lemahmekar Kec/Kab. Indramayu, Minggu (12/05/2024)

“Kami kembali lagi untuk membayar pada hari Rabu, Kamis dan Minggu tepatnya tanggal 3,4 dan 7 April 2024 menemui Suprianto untuk menebus BPKB, namun Suprianto masih berkelit tidak menyerakan BPKB tersebut. Niat untuk bayar tidak sampai disitu, pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024, menemui Suprianto dengan didampingi kuasa hukum H. Safrudin meminta maaf kepada pemilik toko Material Suprianto atas keterlambatan uang pembayaran material yang diterimanya sekitar 8 Maret 2024, disaksikan Bhabinkantibmas, lurah Cangkingan dan Suprianto tetap tidak menyerahkan BPKB tersebut,” sambung Mahesa.

Lanjut Mahesa kembali lagi mendatangi Suprianto dengan didampingi dan disaksikan forum masyarakat peduli Cangkingan beritikad baik berkali-kali untuk membayar utang atau menebus BPKB, namun Suprianto pemilik TB Rizky Jaya di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramamayu, tidak memberikan BPKB tersebut,

“Kami pun akan melaporkan balik ke Polres Indramayu, atas dugaan mengelapkan BPKB milik konsumen,” tandasnya

kedua belah pihak saat ketemu di toko Rizky Jaya, disaksikan kuasa hukum terlapor H. Saprudi SH, Lurah Cangkingan dan Bhabinkantibmas

Sedangkan menurut Suprianto mengatakan merasa sering ditipu dan diancam konsumen (Mahesa) hingga merugi usahanya serta habis kesabarannya melaporkan peristiwa tersebut  ke Polres Indramayu, pada tanggal 1 April 2024.

“ini pak surat laporannya,untuk laporan yang sudah kita lanjutkan, terkait sudah di panggil saksi-saksi, ya nanti kita coba di Polres, bangaimana kita lihat kelanjutan seperti apa, apa benar pak Mahesanya itu benar-benar minta maaf, atau bagaimana kita lihat, solanya bahasanya punten ancaman ada, bukti ada jadi kita ga bisa main-main cabut pak, soalnya punten disitu ada ancaman, bukti CCTV dan lain-lain, barusan tadi siangan juga ngancem,” ucapnya Rabu (08/05/2024) di toko TB. Rizky Jaya dikutip dari medsos tiktok/media cakra bangsa.

Menurut Lurah Cangkringan Ukrodi mengatakan atas nama lurah Desa Cangkingan mengenai permasalahan antara Suprianto dengan Mahesa selaku selaku warga kami, ada salah satunya yang melaporkan dan ada juga salah satu yang dilaporkan.

“Pelapornya sebagai pemilik TB. Rizky Jaya terlapornya sodara mahesa, kedua-duanya itu warga kami, akan tetapi kami mengawal sodara Suprianto untuk melaporkan sebelum ke Polres Indramayu, kita konsultasi ke Polsek setempat, ini laporannya langsung saja ke Polres,” jelas lurah pada saat kumpul ke dua belah pihak di toko Rizky Jaya, disaksikan Bhabinkantibmas Desa Cangkingan

Ditempat yang sama Bhabinkantibmas Desa Cangkingan Aiptu Maduri memberikan  saran dan pendapatnya mengatakan awal mulanya permasalahan ini tidak tahu karena tidak ada laporan masyarakat yang dirugikan, namun demikian pada akhirnya, saya selaku pembina tidak pernah sekalipun di ajak musyawarah baik oleh pemerintah desa dengan korban maupun si terlapor.

“Baru kali ini kali karena itu sifatnya delik aduan, bagaimana bukan pidana murni, bagaimanapun itu harus kita musyawahkan atau kita selesaikan. Namun demikian kehadiran kami selaku bhabinkantibmas tidak ada penyelesaian alias pihak yang dirugikan melapor ke Polres Indramayu, sekian terima kasih,” pungkasnya.

(Kosim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *