Diduga Uang Pelicin Dibagikan Tidak Merata Oleh Oknum Pegawai

buletinnews.id

CIAMIS – Diduga Pembagian uang ‘pelicin’ dari salah satu perusahaan penyedia layanan internet (wifi), menjadi perhatian warga Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, Kamis (02/05/2024).

Pasalnya diketahui oleh beberapa warga Kelurahan tersebut, telah terjadi transaksi perijinan operasional usaha dari salah satu perusahaan penyedia layanan internet (wifi) dengan nilai mencapai kisaran tiga puluh juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan Komar (nama disamarkan) salah seorang warga Kelurahan Linggasari, “ada uang kompensasi dari salah satu perusahaan penyedia layanan internet yang dibagikan ke beberapa ketua RW dan lembaga di Kelurahan, namun kami selaku masyarakat tidak mengetahui berapa jumlahnya,” bebernya.

Tidak berjalannya azas transparansi dalam pemerintahan tersebut menjadi dasar beberapa warga mempertanyakan hal tersebut.

Yusana selaku kasi pemerintahan kelurahan linggasari membenarkan bahwa adanya uang tersebut untuk bisa memperlancar perijinan usaha dari penyedia layanan internet.

Ia mengatakan uang tersebut ibaratnya uang temuan (duit Panggih), tidak perlu berita acara atau musyawarah, masyarakat tidak perlu tahu.

“Itupun uangnya kita bagikan ke beberapa RW dan lembaga, sisanya ada sekitar sepuluh sampai sebelas juta kita bagikan ke semua pegawai kelurahan.” Tukasnya.

(Feri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *