Diskominfo Purwakarta Raih Sertifikasi ISO 27001, Bukti Komitmen Keamanan Informasi
Buletin News.id
PURWAKARTA || Di era digital yang serba cepat ini, perlindungan data menjadi prioritas utama. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta memahami betul hal ini. Mereka mengambil langkah penting dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang berstandar tinggi.
Hasilnya, Diskominfo Purwakarta berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022. Sertifikasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan informasi yang dikelolanya.
Apa sebenarnya ISO/IEC 27001:2022 itu? Ini adalah standar internasional yang mengakui bahwa Diskominfo Purwakarta telah menerapkan SMKI yang efektif pada layanan Data Center mereka.
Kepala Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly Supratman melalui Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Heriyanto, mengatakan bahwa standar ini memastikan bahwa organisasi memiliki aturan, cara kerja, dan kontrol yang terstruktur untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data dan informasi.
“Tujuan utama dari penerapan ISO/IEC 27001:2022 adalah untuk menjamin keamanan data pemerintah daerah dan masyarakat. Selain itu, kami ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap bagaimana kami mengelola sistem informasi. Kami juga memastikan bahwa semua proses pengelolaan data di Diskominfo sesuai dengan prinsip tata kelola dan keamanan digital yang diakui secara internasional,” jelas Heriyanto pada Senin, 13 Oktober 2025.
Heriyanto menambahkan, sertifikasi ini adalah langkah maju dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan di Purwakarta. Ini juga menunjukkan dukungan Diskominfo terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keamanan siber, sesuai dengan arahan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan peraturan nasional.
Ruang lingkup sertifikasi ini mencakup Data Center Service di Diskominfo Purwakarta. Ini berarti, sistem, infrastruktur, dan prosedur keamanan yang diterapkan pada layanan pusat data telah memenuhi standar ISO/IEC 27001:2022.
Lalu, Apa Manfaatnya?
1. Keamanan Data Lebih Terjamin: Sistem dan data yang dikelola Diskominfo kini lebih terlindungi dengan pendekatan berbasis risiko dan kontrol keamanan standar internasional.
2. Pengelolaan Sistem Informasi Lebih Efisien: Dokumentasi yang baik, audit rutin, dan evaluasi berkala membuat pengelolaan sistem informasi lebih teratur dan efisien.
3. Kepercayaan Publik Meningkat: Masyarakat dan lembaga lain akan lebih percaya pada layanan digital yang disediakan oleh Diskominfo Purwakarta.
4. Respons Cepat Terhadap Insiden: ISO 27001 memastikan adanya mekanisme untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons insiden keamanan informasi.
5. Tata Kelola Pemerintahan Lebih Baik: Pengelolaan informasi yang aman mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik.
6. Peningkatan Keamanan SPBE Nasional: ISO 27001 menjadi salah satu tolok ukur penting dalam meningkatkan keamanan SPBE secara nasional.
7. Contoh Bagi Instansi Lain: Diskominfo dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan manajemen keamanan informasi.
Dengan jaminan keamanan data ini, Purwakarta semakin siap menjadi daerah yang ramah digital dan terbuka bagi investasi berbasis teknologi. Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 menegaskan komitmen Purwakarta, melalui Diskominfo, untuk menjaga keamanan informasi, meningkatkan keandalan sistem digital pemerintahan, dan memberikan layanan publik yang aman, transparan, serta terpercaya.
“Langkah ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari budaya keamanan informasi yang berkelanjutan di semua aspek tata kelola digital Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” demikian Heriyanto.
( ST.DR.DN )