Diskopdagin Indramayu Jemput Bola:
Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Uji Nutrisi Gratis untuk UMKM Perbatasan
BuletinNews.id
Indramayu II Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui program layanan sertifikasi halal dan uji nutrisi gratis, Diskopdagin hadir langsung ke wilayah perbatasan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Mekarwaru dan Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, pada Kamis (16/10/2025). Dengan sistem jemput bola, petugas Diskopdagin turun langsung ke lapangan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas untuk mengurus sertifikat halal maupun melakukan uji nutrisi produknya.
Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, menjelaskan bahwa program fasilitasi sertifikat halal dan uji nutrisi ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang diinisiasi oleh Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin.
“Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat di wilayah perbatasan. Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Ali Fikri.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya sekadar label keagamaan, tetapi juga jaminan mutu produk.
“Halal itu inklusif halal berarti bergizi dan higienis. Karena itu, kami dorong agar setiap pelaku IKM memahami pentingnya aspek kehalalan dan kandungan gizi dalam produknya,” tambahnya.
Selain sertifikasi halal, pelaku IKM juga difasilitasi untuk melakukan uji nutrisi gratis. Program ini bertujuan memastikan kandungan gizi produk makanan dan minuman, sehingga konsumen memperoleh informasi akurat melalui label nutrisi yang tertera di kemasan.
Untuk mengikuti program tersebut, pelaku IKM cukup memenuhi beberapa persyaratan administratif, di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, PIRT, serta menyerahkan fotokopi KTP dan sampel produk yang telah beredar di pasaran. Produk yang diuji harus telah beroperasi secara kontinu minimal satu tahun dan berdomisili di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Uji nutrisi ini sangat penting untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan, memberikan informasi kepada konsumen, serta membantu pengembangan produk baru. Selain itu, program ini juga mendukung promosi kesehatan masyarakat,” jelas Ali Fikri.
Dengan langkah proaktif ini, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM di wilayah perbatasan semakin percaya diri dan kompetitif dalam memasarkan produknya, baik di pasar lokal maupun global.
Langkah Diskopdagin Indramayu menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi daerah tak hanya bertumpu di pusat kota, tetapi juga menjangkau wilayah terluar yang menjadi garda depan aktivitas ekonomi masyarakat.
(Kosim/Toha)