Dugaan Proyek Rehab Jalan Desa Pranggong Tidak Sesuai RAB, CV. Sarana Nusa Raya Disorot
BuletinNews.id
Indramayu – Proyek rehabilitasi jalan di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Sarana Nusa Raya dengan nilai kontrak Rp190.544.000 dari tanggal 1 hingga 29 Agustus 2025 tersebut, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Warga Desa Pranggong, MH (50), mengaku sempat bangga ketika mendengar jalan di Blok Waled Jembret akan diperbaiki. Pasalnya, jalan tersebut sudah bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan, padahal menjadi satu-satunya akses penting yang menghubungkan Desa Pranggong dengan Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang.
“Dari dulu kami menunggu, baik lewat dana aspirasi pusat maupun dana desa, tetapi selalu tertunda. Baru tahun ini ada realisasi,” ujar MH kepada media, Rabu (27/08/2025).
Papan Proyek Tidak Lengkap
Menurut keterangan Kepala Desa Pranggong, Sono, proyek rehab jalan memang sudah mulai berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa papan proyek tidak mencantumkan detail teknis seperti panjang, lebar, maupun ketebalan jalan.
Hal senada diungkapkan MH. Saat meninjau lokasi proyek pada Rabu pagi sekitar pukul 08.20 WIB, dirinya tidak menemukan adanya papan proyek maupun papan K3. Pekerja baru memasang papan proyek sekitar pukul 10.30 WIB, itupun tanpa informasi detail teknis.
“Kalau melihat materialnya, mereka menggunakan batu koral kali, bukan batu beskos. Padahal di sebelah proyek lain menggunakan beskos. Leveling juga tidak jelas ketebalannya, bahkan tidak digiling basah, hanya asal disetum,” ungkap MH.
Dugaan Pengurangan Volume Beton
MH menduga pihak pelaksana tidak mengikuti petunjuk RAB dan berpotensi mengurangi volume beton dengan cara mengurangi ketebalan leveling.
“Kami sebagai masyarakat meminta Bupati Indramayu, Bapak Lucky Hakim, serta dinas terkait untuk turun langsung mengawasi proyek ini. Jangan sampai pembangunan jalan yang sudah lama kami tunggu justru dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.
Tanggapan Pihak Pelaksana
Ketika dimintai keterangan, pelaksana lapangan proyek, Agus Dayim, membenarkan bahwa material yang digunakan berupa batu koral kali, bukan beskos. Ia juga mengakui bahwa papan proyek tidak mencantumkan detail ketinggian maupun ketebalan jalan.
“Benar, batu yang kami turunkan adalah koral kali, tidak memakai beskos. Dan memang di papan proyek tidak ada keterangan panjang, lebar, dan ketebalan. Leveling juga tidak digiling basah, hanya menggunakan setum,” jelas Agus.
Bahkan, Agus sempat menanggapi santai kritik masyarakat maupun media. “Silakan kalau tokoh masyarakat atau wartawan mau menulis. Tidak masalah, paling saya tulis lagi di media lain,” ucapnya.
Harapan Warga
Warga berharap agar proyek ini diawasi dengan ketat, sehingga pembangunan jalan benar-benar sesuai spesifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat. Jalan Blok Waled Jembret yang selama ini menjadi akses vital, diharapkan bisa diperbaiki secara layak dan bertahan lama, bukan sekadar proyek formalitas.
(AM/Kos)