Efisiensi dan Transparansi: Kebijakan Sewa Kendaraan oleh Pemkab Indramayu

Kendaraan jenis Suzuky yang di sewa pemkab Indramayu

Efisiensi dan Transparansi: Kebijakan Sewa Kendaraan oleh Pemkab Indramayu

Buletinnews.id

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), telah mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan anggaran sebesar 5,2 miliar rupiah untuk menyewa 63 unit kendaraan roda empat. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kinerja para pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinarto, melalui Kabid Aset Daerah, Jajat Sudrajat, kebijakan ini merupakan bagian dari tren di beberapa kabupaten/kota yang lebih memilih menyewa kendaraan daripada membelinya. Alasan utama di balik keputusan ini adalah efisiensi, karena sewa kendaraan tidak memerlukan pencatatan aset dan pemeliharaan yang dapat menambah beban anggaran.

“Kendaraan yang disewa adalah jenis penumpang Suzuki berwarna putih, dan sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan BPK RI. Seperti di Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, dan kami juga belajar dari pengalaman mereka,” ujar Jajat kepada Buletinnews di ruang kerjanya pada Senin, 22 Juli 2024.

63 unit kendaraan sewa ini akan diperuntukkan bagi pejabat setingkat Camat dan Kabid, dengan masa sewa satu tahun. “Jika kendaraan tersebut masih layak dan nyaman digunakan, kontraknya dapat diperpanjang,” tambah Jajat.

Jajat menekankan bahwa dari segi keamanan dan potensi penyelewengan, sewa kendaraan dinas dapat meminimalisir risiko dibandingkan dengan pembelian kendaraan. Selain itu, sewa kendaraan dinas ini diatur dalam PMK Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2018, di mana satuan biaya sewa kendaraan roda empat untuk operasional pejabat di Jawa Barat tidak boleh melebihi batas tertinggi sebesar Rp. 13.950.000 per bulan per unit, berdasarkan lampiran Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan demikian, Pemkab Indramayu dapat terus mendukung kinerja pejabatnya secara optimal sambil menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

(Kosim/Ucok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *