BuletinNews.id
INDRAMAYU – Aksi penolakan UU penyiaran dilakukan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Komunitas Jurnalis Indramayu (FKJI) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu berjalan dengan damai dan tertib, Kamis (30/05/2024) belum lama ini.
Seluruh Jurnalis/wartawan di Indramayu turun menuju kantor DPRD dalam aksi damai untuk menyampaikan penolakan tentang rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang berpotensi membumkam serta mengkabiri kebebasan pers dalam melakukan tugas jurnalistiknya, terutama pasal yang mengatur investigasi dan penyelesaian sengketa yang di bawah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Dalam orasi depan Gedung DPRD Indramayu sejumlah wartawan menolak keras terkai pasal yang memperketat regulasi media independent, hal ini dapat membatasi kebebasan dalam menyampaikan informasi ke public, terutama yang mengkritik kinerja pemerinatah dengan melarang jurnalis/wartawan melakukan kegiatan investigasi ketika ada penyimpangan anggaran (korupsi).
Aksi penolakan rancangan undang-undang penyiaran tersebut, masa dari sejumlah jurnalis/wartawan pun menyuarakan terkait oknum kepala Desa atau Kuwu Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu yang mengancam keselamatan wartawan yang bernama M. Tugiran dengan sapaan Jahol.
Masa aksi wartawan tersebut menuntut Bupati Nina Agustina menonaktifkan sementara oknum Kuwu tersebut, dan mendesak Kapolres Indramayu agar segera memproses oknum Kuwu itu sesuai undang-undang dengan tuduhan pengancaman tersebut.
Aksi damai dari para jurnalis/wartawan direspon langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Saepudin, SH melalui diskusi yang singkat dengan para jurnalis Indramayu dengan menyetujui menolak Rancangan UU penyiaran tersebut. Dalam waktu bersamaan Bupati Indramayu juga langsung menonaktifkan oknum Kuwu Wasma alias cempe.
Mendengan permohonan sudah terlealisasi atas tuntutan akhirnya para wartawan balik kanan dan mengakhiri aksi unjukrasa serta membubarkan diri dengan tertib untuk kembali ke Graha Pers Indramayu (GPI) titik kumpul saat dimulai aksi damai tersebut.
(Kosim)