Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi Resmikan Rumah Rutilahu di Desa Patrolsari
Buleti News.id
Pameungpeuk || Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, S.H., M.H., yang akrab disapa “Kapolsek Rutilahu”, secara resmi meresmikan rumah program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Kamis (16/10/2025).
Peresmian ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan sosial Polsek Pameungpeuk dalam upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat. Rumah tersebut milik Ibu Elis Odah seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Cihaniwung RT 03 RW 07, Desa Patrolsari.
Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono melalui AKP Asep Dedi menyampaikan bahwa program Rutilahu bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar memberikan manfaat. Rutilahu ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan dan gotong royong,” ungkapnya.
Pria yang dikenal akrab dengan warga ini mendapatkan julukan “Kapolsek Rutilahu” karena konsistensinya menginisiasi serta mengawal langsung program perbaikan rumah tidak layak huni di berbagai desa wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.
Selain pembuatan rumah Kapolresta Bandung juga memberi bantuan perabotan rumah dan yang paling membahagiakan Ibu Elis Odah diberikan batuan Televisi kemudian Dispenser dan barang elektronik lainnya
Acara peresmian diwarnai dengan suasana haru dan gembira dari warga sekitar yang turut hadir. Setelah prosesi pemotongan pita, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama serta penyerahan bantuan sosial kepada warga.
Dengan semangat kebersamaan, AKP Asep Dedi berharap program Rutilahu ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi pihak lain untuk ikut peduli terhadap sesama.
(Ape)