Kapolsek Pameungpeuk Resmikan Peletakan Batu Pertama Program Rutilahu di Desa Patrolsari
BuletinNews.id
Pameungpeuk– Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi, S.H., memimpin langsung kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Pasirsari RT 03/07, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Minggu (21/09/2025).
Acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan penuh kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Patrolsari Agus Supriadi, para Kanit dan Panit Polsek Pameungpeuk, personel Polsek, Bhayangkari Ranting Polsek Pameungpeuk, staf desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Rumah yang direnovasi merupakan milik Hadi Rudiana (44) dan istrinya Elis Odah (42), yang dihuni oleh lima orang anggota keluarga. Kondisi rumah sebelumnya berdinding bilik dan kayu yang sudah rapuh serta nyaris roboh, sehingga sangat tidak layak huni.
Melalui program ini, rumah tersebut akan dibangun kembali menjadi rumah layak huni yang diharapkan mampu memberikan kenyamanan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Rutilahu ini merupakan bagian dari program sosial Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung. “Program ini lahir dari semangat gotong royong personel Polsek, perangkat desa, dan warga masyarakat.
Tujuannya sederhana, yaitu membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta menghadirkan manfaat nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Program Rutilahu ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pameungpeuk dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui aksi sosial yang berkelanjutan.
(Ape)