Kepala Desa Tanjungsari Nyatakan Potensi Absen dalam Pengajian Jihad Tingkat Kecamatan
Buletin News.id
CIAMIS-Rajadesa || Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, menyatakan kemungkinan tidak akan berpartisipasi dalam kegiatan pengajian jihad tingkat kecamatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tanjungsari, yang akrab disapa Ojos, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (7/4/2026).

Menurut Ojos, keputusan tersebut dipicu oleh insiden yang terjadi dalam sebuah kegiatan pengajian sebelumnya. Ia menilai adanya ucapan yang tidak pantas dari salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rajadesa saat dirinya sedang menyampaikan sambutan.
“Saat itu saya sedang memberikan sambutan terkait tingkat kehadiran masyarakat yang menurut saya menjadi pekerjaan rumah ke depan. Namun, sebelum selesai, mikrofon saya tiba-tiba diambil dan disertai ucapan yang tidak pantas,” ujarnya.
Ojos menjelaskan bahwa momen pengajian tersebut berlangsung berdekatan dengan suasana Idulfitri, sehingga kehadiran masyarakat memang tidak maksimal. Banyak warga yang masih disibukkan dengan kegiatan keluarga, serta keterbatasan mobilitas bagi warga lanjut usia. Meski demikian, pihak desa telah berupaya memfasilitasi transportasi dari tiap kampung.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari lima ribu jiwa, tidak mungkin semuanya hadir, apalagi masih suasana lebaran. Kami sudah mengupayakan kendaraan, tapi tetap ada keterbatasan,” tambahnya.
Ia juga mengaku sempat menahan emosi saat kejadian berlangsung, namun setelah acara selesai, dirinya mempertimbangkan untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib dengan alasan dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik di muka umum.
“Apalagi saat itu banyak tamu dari luar kecamatan, seperti dari Jatinagara dan Rancah. Ini momen pengajian yang sakral, seharusnya dijaga sikap dan tutur kata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ojos menyatakan bahwa jika situasi seperti ini terus berlanjut, dirinya bersama masyarakat Desa Tanjungsari memilih untuk menggelar kegiatan pengajian di tingkat desa saja, yang menurutnya mampu menghadirkan hingga 1.500 jamaah.
Sementara itu, salah satu pengurus MUI Desa Tanjungsari yang turut mendampingi kepala desa menyatakan akan mengikuti keputusan kepala desa terkait keikutsertaan dalam kegiatan tingkat kecamatan.
Di sisi lain, Camat Rajadesa, , berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar antara ulama dan umara.
“Saya berharap ini tidak sampai membesar. Mungkin saja ada kesalahpahaman atau candaan yang tidak pada tempatnya. Kita harus saling memahami karakter masing-masing,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Camat juga mengimbau agar tidak ada dampak lanjutan seperti ketidakhadiran desa dalam kegiatan pengajian tingkat kecamatan.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Rajadesa, , saat dimintai tanggapan memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyatakan bahwa tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan.
Hingga saat ini, situasi masih dalam tahap menunggu penyelesaian secara baik-baik antara pihak-pihak terkait.
(Li/Tn)





