Kian Mudah, Peserta JKN Cukup Gunakan Ini untuk Berobat

berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kian Mudah, Peserta JKN Cukup Gunakan Ini untuk Berobat

BuletinNews.id

Tasikmalaya,  – BPJS Kesehatan terus meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan dengan beragam inovasi. Kini, salah satu sistem baru yang telah dimanfaatkan adalah berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Kgs Hamdani, berobat menggunakan KTP ini cukup memudahkan masyarakat karena KTP adalah kartu yang pasti dibawa oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jika tidak membawa bukti fisik KTP, peserta JKN bisa menunjukkan foto KTP miliknya via handphone. Selain itu, di aplikasi Mobile JKN pun ada kartu elektronik BPJS Kesehatan,” ujar Kgs Hamdani, di ruang kerjanya Tasikmalaya, Selasa (16/09/2025).

Pria yang kerap disapa Dani itu meneruskan, sejak adanya integrasi data, BPJS Kesehatan kini tidak lagi mencetak kartu fisik BPJS Kesehatan. Hal ini dinilai lebih efisien dan memudahkan serta diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memudahkan proses pengobatan.

“Tidak adanya pencetakan kartu fisik BPS Kesehatan ini adalah bentuk transformasi kami agar peserta JKN lebih mudah dalam mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

“Jangan sampai mereka tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena tidak membawa kartu JKN,” lanjut Dani.

Dani juga membeberkan, layanan kesehatan menggunakan KTP ini juga dapat dilakukan di semua faskes mitra BPJS Kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Perlu diingat, jika peserta berobat pada FKTP di luar tempat dia terdaftar, peserta JKN itu mendapatkan hak 3 kali pelayanan kesehatan pada FKTP tersebut dalam satu bulan.

“Perlu diingat, pastikan kepesertaan JKN-nya aktif,” tegasnya.

Kepala Cabang Tasikmalaya itu menuturkan, bagi masyarakat yang belum memiliki KTP (usia di bawah 17 tahun), mereka dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Indonesia Anak (KIA). Kebijakan ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjamin kesehatan setiap lapisan masyarakat tanpa adanya hambatan.

“Kesehatan adalah hak setiap warga negara. Dengan adanya kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan sense masyarakat tentang pentingnya kesehatan,” ucap dia.

Pria asal Palembang itu berharap, dengan adanya inovasi ini dapat memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, hal ini juga memudahkan proses pengadministrasian sehingga peserta JKN yang membutuhkan perawatan lanjutan semakin dimudahkan.

“Kami akan terus mengevaluasi program ini agar semakin baik lagi ke depannya. Semoga semakin banyak peserta JKN yang tertolong dengan berobat menggunakan KTP di faskes mitra BPJS Kesehatan,” pungkas dia.

Berkat inovasi ini, salah seorang peserta JKN bernama Gina (18) merasa dimudahkan dengan berobat hanya menggunakan KTP. Dirinya kini hanya cukup membawa HP dan KTP saja ketika berobat.

“Waktu itu, saya mengalami sakit pada bagian perut sehingga saya memutuskan berobat ke Klinik Universitas Siliwangi (Unsil). Di sana, saya hanya diminta untuk menunjukkan KTP oleh frontliner-nya,” terang Gina.

Gina meneruskan, pemahaman mengenai berobat menggunakan KTP ini dia dapatkan melalui akun sosial media BPJS Kesehatan. Berawal dari ketidaksengajaan, kemudian dia terus memperhatikan konten lainnya dari sosial media BPJS Kesehatan.

“Konten-konten dari BPJS Kesehatan menurut saya unik dan mudah dicerna. Penyampaian pun langsung on point,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai pelayanan kesehatan oleh Klinik Unsil, gadis berusia 18 tahun itu juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan kepada dirinya selaku peserta JKN. Pelayanan yang didapatkannya bagus dan tidak ada perbedaan. Ini menjadi bukti jika BPJS Kesehatan terus berinovasi dan memperbaiki pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Awalnya agak skeptis (takut) karena kata orang-orang, pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan itu buruk, dibeda-bedakan, dan lain-lain. Tapi, hari ini saya membuktikan bahwa itu semua tidak ada dan anggapan buruk itu terpatahkan,” bebernya.

Dengan pengalamannya ini, Gina mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN agar mendaftarkan dirinya segera sebagai peserta JKN. Diharapkan, dengan adanya JKN ini dapat menjadi solusi pengobatan bagi masyarakat Indonesia.

“Semoga yang kurang diperbaiki dan yang telah bagus agar dipertahankan. Ayo daftarkan diri sebagai peserta JKN dan rasakan kemudahan-kemudahannya!” pungkas Gina.

(Asjen/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *