Komisi Informasi Jawa Barat Gelar Bimtek E-Monev di Purwakarta
BuletinNees.id
Purwakarta – bertempat di Aula Janaka, Komplek Setda Purwakarta, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian, penggunaan aplikasi, dan tahapan penilaian Monitoring dan Evaluasi Berbasis Elektronik (E-Monev) tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 27 pemerintahan kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si, dalam keterangannya menyatakan bahwa bimtek ini juga mencakup aktivasi akun E-Monev dan simulasi pengisian kuesioner oleh peserta. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari pemerintah di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Jumat (26 Juli 2024)
“Dalam rangka penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di Jawa Barat, Komisi Informasi menggelar bimtek E-Monev dengan materi di antaranya tahapan pengisian instrumen Self-Assessment Questionnaire (SAQ),” ujar Ijang.
Jajaran Diskominfo Kabupaten Purwakarta juga turut serta dalam Bimtek Penggunaan Aplikasi, Pengisian, serta Tahapan Monitoring dan Evaluasi Berbasis Elektronik (E-Monev) pada Badan Publik di Jawa Barat tahun 2024 ini.
Menurut Ijang, kegiatan ini bertujuan memberikan arahan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota sebelum melaksanakan pengisian kuesioner E-Monev yang akan dimulai pada 1 Agustus 2024 mendatang.
“Dalam bimtek juga dibahas soal presentase nilai dari setiap tahapan yang dilaksanakan, yakni pengisian kuesioner, visitasi, dan presentasi. Pengisian kuesioner bernilai 80 persen dari seluruh penilaian. Oleh karena itu, PPID di kabupaten dan kota diminta untuk lebih cermat dalam mengisi setiap pertanyaan dan menyertakan link atau dokumen pendukung,” tambah Ijang.
Lebih lanjut, Ijang menjelaskan bahwa selain pengisian kuesioner, akan dilakukan juga visitasi dan presentasi untuk kabupaten dan kota yang berpotensi masuk dalam kategori Informatif atau Menuju Informatif. “Pihak Komisi Informasi berharap tahun ini akan lebih banyak kabupaten dan kota yang masuk dalam kategori Informatif, karena tahun lalu terjadi peningkatan dari 13 menjadi 17 kabupaten dan kota informatif,” tutup Ijang Faisal.
(SR/Den)