KPU Ciamis Gelar Rapat Pleno Terbuka Tentukan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
BuletinNews.id
Ciamis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Acara yang berlangsung di kantor KPU Ciamis ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Paslon serta perwakilan partai pendukung.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada 2024, khususnya untuk menetapkan nomor urut Paslon yang akan digunakan dalam surat suara.
“Hari ini kita akan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024. Paslon atas nama Dr. H. Herdiat Sunarya dan H. Yana Diana Putra akan mengikuti tahapan ini sebagai satu-satunya calon yang lolos verifikasi,” jelas Oong, Senin, 23 September 2024.
Pilkada dengan Satu Paslon
Dalam Pilkada Ciamis 2024, hanya terdapat satu pasangan calon, yaitu Herdiat-Yana. Oong menjelaskan bahwa kondisi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga proses penetapan nomor urut tetap harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“Sampai dengan tahapan ini, hanya satu pasangan calon yang telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan. Sesuai peraturan, meski hanya ada satu paslon, tahapan pengundian dan penetapan nomor urut tetap harus dilakukan,” tegasnya.
Mekanisme Pengundian Nomor Urut
Rapat pleno terbuka dimulai dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian. Proses pengambilan nomor urut dilakukan oleh calon Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya, didampingi oleh calon Wakil Bupati H. Yana Diana Putra. Setelah nomor urut diambil, hasil pengundian tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dan disahkan melalui keputusan KPU Kabupaten Ciamis.
“Proses pengundian ini mengikuti arahan dari KPU RI, di mana meski hanya ada satu pasangan calon, tetap dilakukan pengundian nomor urut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tambah Oong.
Penetapan Nomor Urut
Dalam pengundian yang berlangsung lancar, Paslon Herdiat-Yana memperoleh nomor urut 2 untuk Pilkada 2024. Penetapan nomor urut ini akan menjadi bagian dari tahapan akhir menuju pencoblosan, di mana seluruh proses akan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk Pilkada dengan satu pasangan calon.
Dengan hasil pengundian ini, KPU Ciamis berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024, meski hanya ada satu pasangan calon. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga demokrasi lokal tetap berjalan dengan baik,” pungkas Oong.
Rapat pleno tersebut ditutup dengan penyerahan salinan keputusan kepada Paslon dan pihak-pihak terkait, sebagai langkah formal menuju Pilkada yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan mendatang.
(Herdi)