Pengerjaan Jalan Desa Nagarajati Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Pengerjaan Jalan Desa Nagarajati Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

BuletinNews.id

Ciamis – Pembangunan jalan lingkungan di Desa Nagarajati, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, tepatnya di Kampung Bojong Dua Blok Dukuh, tengah berlangsung. Namun, hasil pekerjaan yang baru dikerjakan selama tiga hari tersebut sudah menunjukkan banyak retakan kecil. Diperkirakan sekitar empat puluh meter dari jalan tersebut sudah mengalami keretakan, yang diduga disebabkan oleh penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Sabtu 31 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat bahwa pasir yang digunakan dalam pembangunan jalan tersebut bukanlah pasir cor standar. Pasir yang digunakan diduga mengandung terlalu banyak lumpur dan campuran semen yang kurang pada adukan pasir, semen, dan split. Hal ini membuat hasil adukan tampak merah. Rencana pembangunan jalan rabat beton tersebut sepanjang seratus lima puluh meter dengan lebar dua meter dan tinggi sepuluh sentimeter. Namun, kualitas hasil pekerjaan ini tidak memenuhi ekspektasi.

Terlihat papan informasi kegiatan

Pembangunan jalan ini didanai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Namun, selain diduga terjadi pengurangan spesifikasi material, ketebalan jalan yang dibangun pun tampaknya kurang sesuai dengan perencanaan.

Saat mencoba menemui Kepala Desa Nagarajati untuk meminta konfirmasi, sangat disayangkan bahwa Kepala Desa tidak ada di tempat. Pembangunan jalan ini dikelola oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) bersama staf desa lainnya, dengan penanggung jawab Ekbang yang ditugaskan di lokasi tersebut.

Menurut Ah (63), salah seorang warga setempat, adukan semen yang digunakan terlihat merah, seolah-olah kekurangan semen dan pasir yang digunakan banyak mengandung lumpur. “Kalau kepanasan atau kena angin, pasir itu berdebu. Adukan yang sudah dicampur semen terlihat merah,” ungkapnya di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, Ah menjelaskan bahwa pengecoran yang diambil dari Dana Desa sebesar Rp 62.605.200,00 tersebut dikerjakan dengan cara membagi tugas per RT dengan swadaya masyarakat. Meski niat pemerintah untuk mempercepat pembangunan di desa ini baik, sayangnya terkadang terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi mengenai masalah ini. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan ini memerlukan perhatian lebih lanjut dari pihak yang berwenang agar dana pembangunan yang bersumber dari masyarakat dapat benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi warga desa.

(Lili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *