Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor

BuletinNews.id

Bogor – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2) siang. Sidang ini menjadi momen bersejarah karena menandai implementasi penuh dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 yang mengamanatkan pembentukan Wantannas.

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertahanan nasional adalah elemen vital bagi keberlangsungan sebuah negara. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap rakyat merupakan tujuan utama Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Keamanan dan pertahanan negara adalah kunci dalam menjamin keberlangsungan bangsa. Perlindungan rakyat adalah prioritas utama dalam kebijakan nasional kita,” ujar Prabowo dalam sidang tersebut.

Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024

Pembentukan Wantannas akhirnya terwujud melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan Indonesia memiliki forum strategis untuk merumuskan kebijakan pertahanan yang komprehensif, adaptif, dan berbasis pada kepentingan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie Sjamsoedin, menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa 2025 menghadapi berbagai tantangan pertahanan nasional.

“Dewan ini akan menjadi wadah untuk merumuskan solusi terbaik dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks,” kata Sjafrie.

Komitmen Pemerintah dalam Penguatan Pertahanan

Sidang perdana ini menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan nasional. Keberadaan Wantannas diharapkan dapat mewujudkan pertahanan yang tangguh, profesional, dan berbasis teknologi modern guna menjawab tantangan keamanan di masa depan.

Sebagai negara kepulauan dengan posisi strategis, Indonesia menghadapi berbagai potensi ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, dengan terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional, pemerintah optimistis dapat menghadirkan kebijakan pertahanan yang lebih terstruktur, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan langkah ini, Indonesia semakin siap untuk menghadapi berbagai dinamika geopolitik serta menjaga kedaulatan dan keamanan nasional dengan lebih baik.

(Ad/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *