Proyek Jalan di Desa Sukadadi Disorot, Dinas PUTR Indramayu Diminta Awasi Ketat Pelaksanaan
BuletinNews.id
Indramayu – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indramayu mulai melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur jalan yang dilaksanakan di berbagai wilayah, termasuk di Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan lingkungan di RT 09 Desa Sukadadi yang dikerjakan oleh PT. Toya Mas Abadi, perusahaan pemenang tender yang diumumkan melalui LPSE Kabupaten Indramayu. Proyek ini kini menuai sorotan karena diduga tidak memenuhi standar pelaksanaan, baik dari sisi teknis maupun keselamatan kerja.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pelaksana proyek bernama Saepul (41) mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas lapangan dan tidak mengetahui secara detail siapa pemilik perusahaan tersebut. Ketika ditanya mengenai penggunaan alat pelindung diri (APD) atau standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Saepul mengakui bahwa pekerja belum dilengkapi peralatan karena masih dalam proses pembelian.
Lebih lanjut, Saepul juga menyebutkan bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada seseorang berinisial LJ yang mengaku sebagai wartawan, untuk apa yang ia sebut sebagai “uang pengamanan”. Saat dimintai klarifikasi, LJ hanya menjawab singkat, “Silakan tulis yang bagus.”
Kualitas material yang digunakan juga dipertanyakan oleh warga. Menurut SRP (39), warga setempat yang mengaku memahami proses pembangunan jalan, material batu koral yang digunakan terkesan asal-asalan dan tercampur dengan pasir urug dari Ciputat. “Kalau sirtu-nya dari Cimalaka, itu sesuai dengan RAB. Tapi yang coral bercampur seperti itu, jelas tidak layak,” ujarnya.
SRP juga menyoroti ketinggian lapisan jalan yang mencapai 15 cm dan menyebutnya terlalu tebal untuk tahap dasar atau koring, yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian saat pelapisan redimik. “Saya minta KPA dan PPK dari Dinas PUTR atau KIMRUM untuk benar-benar turun langsung ke lapangan. Jangan biarkan pelaksana nakal membuat kerugian bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Sayangnya, saat wartawan mencoba mencari pengawas dari dinas terkait di lokasi proyek, tidak satu pun petugas ditemukan di lapangan. Bahkan, saat proses leveling dan pengukuran elevasi berlangsung menggunakan alat distum dan selender, pengawas pun tak tampak di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUTR maupun pengawas lapangan terkait dugaan pelanggaran dan kualitas pengerjaan proyek di Desa Sukadadi.
(Ambon)