Puluhan Massa Tuntut Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi di Purwakarta
Bandung, – Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung. Mereka menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (22/0/2025)
Aksi ini diikuti sejumlah organisasi, termasuk LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA), Barisan Rakyat Anti Korupsi, Koalisi Mahasiswa Bandung Raya, dan Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa. Dipimpin oleh Ungkap Marpaung, Aden, Budiawan, dan Wawan Gunawan, mereka mengungkapkan kekecewaan atas lambatnya proses hukum kasus yang telah berjalan lebih dari satu tahun.
Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
Kasus yang menjadi perhatian massa adalah dugaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Innova Zenix Hybrid yang diduga melibatkan seorang pejabat tinggi di Purwakarta. Hingga saat ini, Kejari Purwakarta telah memeriksa 22 orang, termasuk aparatur sipil negara (ASN), ajudan, dan sopir terkait kasus ini.
Namun, belum ada kepastian apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ungkap Marpaung menyatakan, “Kami mendesak Kejati Jabar untuk turun tangan dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Jangan sampai proses ini menjadi alat untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan tertentu.”
Kritik terhadap Proses Penanganan Kasus
Massa mengkritik lambatnya penanganan kasus yang dianggap stagnan dan berpotensi mencoreng nama baik Purwakarta. Mereka juga mencurigai adanya unsur politis yang menghambat penyelesaian kasus, terutama menjelang Pilkada.
Aden dari Koalisi Mahasiswa Bandung Raya menyatakan, “Jika memang ada calon bupati atau pejabat yang terlibat, sebaiknya diumumkan secara terang-terangan. Jangan sampai kasus ini menjadi alat tawar-menawar politik.”
Tuntutan Massa
Para pengunjuk rasa menuntut Kejati Jabar untuk:
- Mengawasi langsung proses penyelidikan oleh Kejari Purwakarta.
- Mengungkap nama-nama yang terlibat, baik pemberi maupun penerima gratifikasi.
- Memastikan proses hukum berjalan adil tanpa tekanan atau hambatan.
“Orang-orang yang diperiksa saat ini tertekan karena mendapat stigma negatif dari masyarakat. Jika mereka tidak bersalah, segera bebaskan. Namun, jika terbukti bersalah, proses sesuai hukum,” ujar Wawan Gunawan.
Kronologi Kasus Dugaan Gratifikasi
- Penemuan Mobil di Rumah Dinas Bupati
Pada 5 Mei 2024, mobil mewah Toyota Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA ditemukan di rumah dinas Bupati Purwakarta. Mobil tersebut sering terlihat di sana selama masa jabatan Bupati Anne Ratna Mustika. - Penyitaan oleh Kejari Purwakarta
Mobil tersebut diamankan oleh Kejari Purwakarta dan dipindahkan ke kantor kejaksaan. Proses ini menarik perhatian publik dan media setempat. - Barang Bukti
Kejari Purwakarta menduga mobil tersebut sebagai barang bukti dugaan gratifikasi, meski belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan mobil itu dalam tindak pidana. - Spekulasi Dugaan Gratifikasi
Dugaan kuat muncul bahwa mobil tersebut diberikan kepada pejabat tertentu di Purwakarta sebagai bentuk gratifikasi. Kendaraan tersebut diketahui sering digunakan selama Bupati Anne Ratna Mustika menjabat.
Harapan Masyarakat
Massa berharap Kejati Jabar bertindak tegas untuk menjaga integritas hukum di Purwakarta. Mereka percaya kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat jika ada pengawasan yang baik.
“Kasus ini tidak terlalu rumit. Dengan pengawasan yang tegas, kami yakin proses hukum bisa segera selesai dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” tutup Budiawan.
Langkah Kejati Jabar dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Jawa Barat.
(TN/*)