Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Manonjaya
BuletinNews.id
Tasikmalaya – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kecamatan Manonjaya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, berlangsung di Gedung Dakwah Islamiah (GDI) Kecamatan Manonjaya, (30 November 2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Manonjaya, Kapolsek Manonjaya, Danramil, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon).
![](https://i0.wp.com/buletinnews.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG_20241130_122727.jpg?resize=1076%2C601&ssl=1)
Ketua PPK Kecamatan Manonjaya, Edi Kurnia, S.Pd, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan pilkada serentak tahun 2024. Dalam keterangannya, Edi mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat di Kecamatan Manonjaya mencapai 70,05 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 48.655 pemilih, yang tersebar di 100 TPS di 12 desa.
Meski partisipasi pemilih cukup tinggi, ditemukan sejumlah surat suara tidak sah, yaitu 1.014 suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 1.245 suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat pleno berjalan dengan tertib dan lancar, di bawah pengawasan ketat Panwascam dan disaksikan oleh para saksi dari paslon. Semua pihak yang terlibat diharapkan menjaga profesionalitas dan integritas untuk memastikan hasil rekapitulasi ini mencerminkan suara masyarakat secara jujur dan transparan.
Dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan, hasil ini akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya di tingkat kabupaten. Pilkada serentak 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
(A/*)