Sarbumusi Kota Banjar Soroti Program Makan Bergizi Gratis, Minta Standar Keamanan Diperketat

Sarbumusi Kota Banjar Soroti Program Makan Bergizi Gratis, Minta Standar Keamanan Diperketat

BuletinNews.id

Kota Banjar,- Ketua Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kota Banjar, Toni Rustaman, angkat bicara terkait ramainya pemberitaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ini menuai sorotan publik. Isu yang mencuat di antaranya dugaan penggunaan minyak babi pada ompreng (tempat makanan) seperti dilansir dari media CNN Indonesia, kasus keracunan massal di berberapa daerah, hingga wacana penyaluran bantuan secara tunai.

Toni menegaskan bahwa evaluasi terhadap program MBG sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan masyarakat. Ia menekankan, pemasok bahan baku seharusnya memenuhi standar keamanan pangan, termasuk memiliki izin edar dan sertifikasi halal.

“Suplayer bahan baku MBG harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan untuk produknya, baik dari sisi izin edar, label halal, maupun aspek lain yang relevan,” ujar Toni Rustaman, Senin, (22/9/2025).

Selain itu, ia menyoroti pentingnya dapur penyedia pangan bergizi (SPPG) untuk mampu menjaga standar keamanan pangan secara konsisten. “SPPG harus sanggup memberikan jaminan kualitas dan keamanan makanan sesuai standar,” tambahnya.

Toni juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan kerja tidak boleh diabaikan. Standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurutnya harus diterapkan dengan baik, termasuk jaminan ketenagakerjaan guna mengantisipasi hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, ia mendorong agar program MBG lebih terbuka terhadap pelibatan usaha lokal seperti petani dan UMKM yang sudah memiliki standar mutu. “Dengan melibatkan usaha lokal, selain meningkatkan kualitas produk, juga akan berdampak positif bagi perekonomian daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, Toni menekankan pentingnya kepastian upah yang layak bagi pekerja yang terlibat dalam program ini. Ia menyebut, setidaknya pembayaran upah harus sesuai dengan standar upah minimum yang berlaku di daerah.

“Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan agar program MBG benar-benar memberikan manfaat yang aman, sehat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

(Ape)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *