“Suara Cintaratu”: Mengungkap Misteri dan Ketimpangan Hak Warga di Sepanjang Jalur Pipa Pertamina

“Suara Cintaratu”: Mengungkap Misteri dan Ketimpangan Hak Warga di Sepanjang Jalur Pipa Pertamina

BuletinNews.id

Ciamis,– Film dokumenter “Suara Cintaratu” bukan sekadar rekaman realitas yang dihadapi warga Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Ke depan, film ini akan menjadi alat membuka tabir ketimpangan hak masyarakat di sepanjang jalur pipa Pertamina Cilacap-Bandung, yang mencakup wilayah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung. Rabu, (12/02/2025).

Apa yang terjadi di Cintaratu bisa jadi hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih luas.

Lebih dari Sekadar Uang Sewa, Ini Soal Hak yang Dipermainkan

Menurut sutradara “Suara Cintaratu”, Yoyo Sutarya, kasus ini bukan hanya soal transparansi harga sewa tanah, tetapi juga menyangkut hak-hak masyarakat yang tidak dipenuhi.

“Banyak warga bahkan tidak tahu apakah tanah mereka sah digunakan untuk proyek ini. Mereka tidak diajak bicara, tidak diberi kejelasan status, dan yang lebih parah, ada yang merasa dipaksa menerima keadaan tanpa negosiasi yang adil,” ujar Yoyo.

Pemasangan jalur pipa tentu memiliki dampak besar bagi masyarakat sekitar. Namun, jika warga hanya dijadikan objek tanpa kepastian hukum dan keterbukaan informasi, maka ada ketimpangan yang perlu diungkap.

> “Jangan hanya melihat ini sebagai perkara uang. Ini soal hak hidup, hak kepemilikan, dan hak untuk mendapatkan perlakuan adil dari negara,” tegas Yoyo.

Ketidakjelasan Regulasi, Warga Dipaksa Berjuang Sendiri

Film ini juga menyoroti lemahnya regulasi yang seharusnya melindungi masyarakat. Bagaimana mungkin tanah yang mereka tempati dan miliki bisa dipakai tanpa mekanisme yang jelas?

Jika ada aturan tentang penggunaan tanah untuk kepentingan nasional, mengapa penerapannya tidak transparan dan tidak berpihak pada masyarakat?

> “Jika ada regulasi, harusnya jelas dan adil. Jangan sampai aturan itu hanya menguntungkan korporasi dan pemerintah, sementara warga harus berjuang sendiri untuk mendapatkan hak mereka,” kata Yoyo.

Di daerah lain, kasus serupa bisa diselesaikan dengan mediasi yang melibatkan pemerintah dan masyarakat, tetapi di Cintaratu, justru semakin berlarut-larut.

Ini menimbulkan pertanyaan:
Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari ketidakjelasan ini?

Cintaratu dan Ketimpangan Tanah di Indonesia

Kasus Cintaratu mencerminkan masalah yang lebih luas dalam tata kelola tanah di Indonesia.

Jika pemerintah bisa tegas dalam menangani kasus reklamasi laut seperti di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), mengapa mereka tidak bisa bersikap adil terhadap warga yang lahannya digunakan untuk proyek nasional?

> “Persoalan darat tidak kalah pelik dengan konflik di laut. Jika pemerintah serius menangani reklamasi, maka mereka juga harus bertindak tegas dalam menyelesaikan sengketa tanah yang melibatkan masyarakat kecil,” ujar Yoyo.

Apakah Ini Konspirasi?

“Suara Cintaratu” juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum yang memperkeruh situasi. Indikasi adanya kepentingan tertentu yang ingin mempertahankan status quo membuat penyelesaian masalah ini terus tertunda.

> “Kita perlu bertanya, kenapa kasus ini sulit diselesaikan? Apakah ada kepentingan yang lebih besar yang ingin menutupinya?” tanya Yoyo.

Tonton dan Nilai Sendiri

Film “Suara Cintaratu” akan segera tayang perdana pada akhir Maret 2025 di Ruang Audio Visual, Dinas Perpustakaan dan Kearifan Daerah Kabupaten Ciamis, sebelum dibawa ke berbagai daerah yang terdampak proyek pipa.

> “Saya tidak meminta orang langsung percaya pada film ini. Silakan tonton, pelajari, dan nilai sendiri. Apakah ini hanya keluhan warga biasa, atau memang ada sesuatu yang lebih besar yang harus kita bongkar bersama?” pungkas Yoyo.

Harapannya, film ini bisa menjadi pemicu gerakan yang lebih luas untuk memperjuangkan keadilan bagi warga terdampak.

Pemerintah tidak boleh hanya tegas dalam kasus-kasus tertentu, tetapi harus berlaku adil dalam setiap persoalan hak atas tanah di Indonesia.

(Ape)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *