BuletinNews.id,
Purwakarta – — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengambil langkah strategis dengan melakukan sertifikasi dan registrasi ribuan hektar lahan perkebunan Manggis. Langkah ini mencakup lima kecamatan utama penghasil Manggis di Purwakarta, yaitu Kecamatan Wanayasa, Kiarapedes, Bojong, Darangdan, dan Pondoksalam. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas dan kuantitas produksi Manggis, salah satu komoditas utama pertanian daerah tersebut.
“Kita ingin kualitas komoditas buah Manggis Purwakarta semakin tinggi. Kita juga ingin kuantitas produksinya mengalami peningkatan,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan.
Midan menjelaskan bahwa sertifikasi dan registrasi lahan penting untuk mempermudah pemetaan kondisi lapangan. “Dari kondisi lapangan itu kita bisa menentukan langkah berikutnya, yakni menyusun rencana dan langkah strategis yang berkelanjutan dalam memajukan sektor pertanian Purwakarta,” tambahnya.
Menurut data Dispangtan Purwakarta, luas lahan perkebunan Manggis mencapai 1.768,27 hektar. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Wanayasa (572,26 hektar), Kecamatan Kiarapedes (493,50 hektar), Kecamatan Bojong (398,00 hektar), Kecamatan Darangdan (230,98 hektar), dan Kecamatan Pondoksalam (73,53 hektar). Dari luas total ini, registrasi baru mencakup 16,45 persen atau 290,98 hektar. Lahan yang telah diregistrasi meliputi Kecamatan Bojong (121 hektar), Kecamatan Kiarapedes (106,38 hektar), Kecamatan Wanayasa (38,6 hektar), dan Kecamatan Darangdan (25 hektar). Registrasi di Kecamatan Pondoksalam direncanakan dalam waktu dekat.
Sementara itu, sertifikasi lahan baru dilakukan di dua kecamatan, yakni Wanayasa dan Kiarapedes. “Penyertifikatan baru kita lakukan di dua kecamatan, yakni Wanayasa dan Kiarapedes. Sedangkan untuk lahan di tiga kecamatan lain akan segera kita lakukan,” jelas Midan, Sabtu,22 Juni 2024
Langkah registrasi dan sertifikasi ini juga bertujuan menciptakan standarisasi bagi kualitas komoditas Manggis. Varietas Manggis Wanayasa telah diakui oleh Kementerian Pertanian RI sebagai buah Manggis berkualitas tinggi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 571/Kpts/SR.120/9/2006. Varietas ini memiliki ciri-ciri seperti bentuk bulat, warna kulit buah merah keunguan, daging buah putih susu, rasa manis segar, dan daya simpan yang lama.
“Dengan standar yang ditetapkan Kementerian Pertanian itu, varietas Manggis Wanayasa memiliki kualitas buah yang sangat baik dan memenuhi standar untuk ekspor ke pasar internasional,” kata Midan.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari tim pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sekretariat Negara. Laporan mengenai upaya ini disampaikan saat tim melakukan kunjungan dan peninjauan langsung ke Purwakarta pada 2 Mei 2024 lalu.
Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, dan Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, juga memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. “Langkah strategis yang dilaksanakan Dispangtan tersebut mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari Bapak Pj Bupati Benni Irwan. Beliau meminta agar langkah itu mampu menghasilkan komoditas pertanian yang menjadi unggulan secara nasional,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono.
Rudi Hartono menambahkan bahwa kesuksesan menjadikan Manggis sebagai komoditas unggulan sebaiknya menjadi inspirasi untuk menghasilkan komoditas unggulan lainnya. “Bapak Pj Bupati sangat optimis akan banyak dihasilkan komoditas unggulan lainnya. Dengan kerja keras jajaran Dispangtan dan dinas terkait lainnya, akan semakin banyak komoditas pertanian Purwakarta menjadi komoditas unggulan dan mampu menembus pasar nasional dan internasional,” tutup Rudi Hartono.
(S.R)