Transparansi Pembangunan Desa Padakembang Dipertanyakan: Pembangunan Irigasi dan Poskamling Jadi Sorotan Publik
BuletinNews.id
Tasikmalaya – Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, kembali menjadi perhatian publik terkait penggunaan Dana Desa. Salah satu proyek yang dipertanyakan adalah pembangunan irigasi yang awalnya direncanakan sepanjang 700 meter, namun ternyata hanya dibangun sepanjang 280 meter dengan anggaran sebesar Rp 121 juta. Selain itu, ada juga isu pembangunan Poskamling yang konon berasal dari Dana Desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah proyek-proyek ini sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes)?
Menurut Kepala Desa Padakembang, Aep Saepudin, yang didampingi oleh Bendahara Desa, Saeful; Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Baba; dan Kasi Pelayanan, Bule; informasi yang berkembang di masyarakat tidak sepenuhnya benar. Aep menjelaskan bahwa panjang irigasi yang dibangun memang hanya 280 meter dengan biaya sebesar Rp 121 juta.
“Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk irigasi sudah selesai dengan panjang 280 meter dan biaya sebesar Rp 121 juta. Proyek ini dikerjakan oleh masyarakat dengan sistem swakelola sesuai dengan rencana kerja desa,” jelas Aep saat dikonfirmasi Buletinnews di kantor desa, Rabu (04/09/2024).
Bendahara Desa, Saeful, juga menanggapi isu mengenai adanya dana talang pada proyek irigasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada penggunaan dana talang dalam proyek ini. “Dana untuk proyek irigasi tersebut sudah dicairkan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Jika ada dana talang, lebih baik digunakan untuk membayar siltap (penghasilan tetap perangkat desa) yang sering tidak tepat waktu,” tegas Saeful.
![](https://i0.wp.com/buletinnews.id/wp-content/uploads/2024/09/WhatsApp-Image-2024-09-04-at-21.45.55_0259ae29.jpg?resize=1140%2C855&ssl=1)
Selain itu, kabar mengenai pembangunan Poskamling dari Dana Desa juga dibantah oleh pihak desa. Menurut Saeful, yang ada adalah program pemberdayaan Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk keamanan desa dalam menjaga lingkungan.
“Pemberdayaan Linmas dilakukan melalui pelatihan menghadapi berbagai situasi keamanan lingkungan, termasuk penyediaan seragam dan operasional selama pelatihan satu minggu,” kata Saeful, yang didukung oleh Kasi Kesra dan Kasi Pelayanan.
Pelatihan pemberdayaan Linmas ini dilaksanakan di Desa Padakembang, dengan lokasi pelatihan di dalam ruangan untuk teori dan di luar ruangan untuk praktik lapangan, yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Tahap pertama dari program ini sudah selesai, baik itu untuk program pemberdayaan maupun fisik. Sedangkan untuk tahap kedua, ada dua desa di Kecamatan Padakembang yang belum menerima pencairan, termasuk Desa Padakembang sendiri,” pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Padakembang. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa menjadi hal yang sangat penting untuk menjawab segala pertanyaan dan keraguan masyarakat. Ke depannya, diharapkan semua proyek yang dibiayai oleh Dana Desa dapat terus dipantau bersama oleh seluruh pihak demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
(Asjen)