Warga Keluhkan Galian Kabel Optik Asal-Asalan di Desa Cilangkap
BuletinNews.id
Tasikmalaya – Proyek pemasangan kabel optik di wilayah Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menuai keluhan dari warga. Pasalnya, proses penggalian yang dilakukan pada Rabu (12/05/2025) dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan terkesan asal-asalan.
Ketua Karang Taruna Desa Cilangkap, H. Tete Suherman, menyayangkan cara kerja para pekerja di lapangan. Menurutnya, galian sepanjang kurang lebih dua kilometer tersebut dilakukan tanpa pengawasan jelas.

“Pekerjanya tidak tahu siapa penanggung jawabnya. Hasil galian berserakan, ada yang menutupi drainase, ada juga yang dibiarkan menumpuk di badan jalan. Ini sangat membahayakan,” ujar H. Tete.
Ia juga menambahkan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan, terutama di musim hujan seperti sekarang. Bekas galian yang tidak dirapikan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan. Beberapa warga bahkan nyaris terjatuh.
Di lokasi berbeda, seorang koordinator lapangan bernama Ruto mengakui bahwa dirinya hanya bertanggung jawab dalam proses penggalian saja. “Saya hanya pegang tender untuk penggalian, selebihnya ada pihak lain. Kabel ini untuk optik Pertamina,” ucapnya.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh tokoh masyarakat dan pihak Karang Taruna, Ruto justru terlihat kebingungan dan bahkan sempat ditegur oleh atasannya melalui sambungan telepon.
Babinsa Desa Cilangkap, Pelda Heri, juga mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. “Ini sebenarnya proyek siapa? Telkom atau Pertamina? Mana pengawasnya?” tanyanya kepada para pekerja yang terlihat tidak bisa memberikan jawaban pasti.
Ketua RT setempat, Bunyamin, turut angkat bicara. Ia menilai proyek ini minim koordinasi dengan pemerintah desa. “Kenapa tidak ada sosialisasi dulu ke desa? Kalau warga mengeluh, mereka harus tanya ke siapa? Jangan asal gali dan tutup tanpa izin atau pemberitahuan,” tegasnya.
Warga berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan penertiban terhadap proyek tersebut agar tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
(Asjen)