Bidan Laporkan Dokter atas Dugaan Kekerasan Seksual ke Polres Tasikmalaya

Bidan Laporkan Dokter atas Dugaan Kekerasan Seksual ke Polres Tasikmalaya

BuletinNews.id

Tasikmalaya,- Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap seorang bidan tengah menjadi sorotan. Seorang bidan berinisial ISH melaporkan dokter berinisial FA ke Polres Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan kekerasan seksual dan penelantaran anak yang dilahirkan di luar nikah. Kasus ini mulai viral di media sosial pada akhir Agustus lalu, setelah ISH membagikan pengalamannya di Instagram. Senin, (16/9/2024).

Dalam unggahan di media sosial tersebut, ISH mengungkapkan bahwa FA, yang merupakan ayah biologis dari anaknya, tidak mau bertanggung jawab dan sempat meminta agar kandungannya digugurkan. Anak hasil hubungan di luar nikah itu kini berusia 11 bulan. Hingga saat ini, unggahan ISH di Instagram telah ditonton lebih dari 800 ribu kali.

Korban Mengungkap Bukti Kekerasan

Melalui kuasa hukumnya, ISH juga membeberkan bukti kekerasan fisik yang dilakukan oleh FA. Tidak hanya itu, korban menuntut pengakuan atas anaknya dan tanggung jawab dari sang dokter. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Tasikmalaya.

“Ini merupakan konfrontasi ketiga kalinya terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor. Kami masih dalam proses penyelidikan untuk membuktikan dugaan tersebut,” ujar Madriansyah Ali Lubis, kuasa hukum ISH. Ia menambahkan bahwa tindakan hukum diambil untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Sementara itu, FA, yang merupakan dokter asal Ciamis, memenuhi panggilan penyelidikan di Polres Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis siang. Ia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, meskipun tim kuasa hukum terlapor enggan memberikan komentar kepada media. Pihak kepolisian terus mendalami bukti-bukti baru yang diajukan oleh korban.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan tambahan dan mempersiapkan agenda pemeriksaan berikutnya,” kata Aiptu Josner Ali, Kepala Unit PPA Polres Kabupaten Tasikmalaya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak berwenang akan terus mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kekerasan seksual ini.

(Ape)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *