Kabupaten Indramayu Gelar Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL

Kabupaten Indramayu Gelar Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL

BuletinNews.id

Indramayu –  Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bertempat di Pendopo Indramayu, acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dilaksanakan dengan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman.

Dalam sambutannya, Sekda Aep Surahman menegaskan bahwa program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah. “Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis tanah yang dimiliki,” ujarnya, Selasa 26/11/2024.

Kerja Sama Pemerintah dan BPN
Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sekda Aep Surahman memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan program ini. Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan sertifikat tanah secara bijak, seperti menjadikannya jaminan untuk kegiatan produktif demi meningkatkan taraf hidup.

Sekda menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperluas cakupan program PTSL, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat dari program ini. “Kami terus berupaya agar setiap masyarakat di Kabupaten Indramayu bisa merasakan manfaat nyata dari program ini,” ungkapnya.

Penyerahan Sertifikat Tanah
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 80 sertifikat tanah diserahkan kepada warga dari beberapa desa, yaitu:

Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder: 40 sertifikat

Desa Tarsana, Kecamatan Sukagumiwang: 30 sertifikat

Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya: 10 sertifikat

Salah satu penerima sertifikat, Hj. Jueni, warga Desa Kedokanbunder Wetan, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, sekarang saya tidak khawatir lagi soal sengketa tanah. Sertifikat ini sangat berarti bagi keluarga kami,” katanya penuh haru.

Harapan untuk Masyarakat
Menutup acara, Sekda Aep Surahman mengingatkan pentingnya menjaga aset tanah yang telah bersertifikat. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah untuk mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan optimal, serta terus mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutupnya.

Penyerahan sertifikat tanah ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum, tetapi juga merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

(Kosim-Ucok/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *