Pemkab Indramayu Dorong Sistem Manajemen Talenta untuk ASN yang Lebih Profesional dan Transparan
BuletinNews.id
Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan pembenahan dalam sistem tata kelola kepegawaian, khususnya dalam pengelolaan jabatan struktural di lingkungan pemerintahan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dikembangkan adalah penerapan Manajemen Talenta yang lebih terbuka, sistematis, dan berbasis pada sistem merit.
Plt. Kepala BKP-SDM Kabupaten Indramayu, M. Zaenal Muttaqin, M.M., menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengangkatan dan penempatan pejabat administrator, sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kabupaten Indramayu.
“Dengan adanya manajemen talenta, proses penempatan jabatan dilakukan secara objektif, sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan integritas. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi unsur politik maupun praktik suap-menyuap dalam pengisian jabatan,” tegas Zaenal.
Didukung Penuh oleh Bupati Indramayu
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, sistem manajemen talenta akan menjadi solusi untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil.
“Kita ingin membentuk ASN yang berkualitas, bukan KW-KW-an. Lewat sistem ini, kinerja ASN akan lebih terukur, pengalaman mereka akan bertambah, dan tentu saja integritas mereka akan terjaga,” ujar Lucky Hakim dengan tegas.
Bupati juga menekankan pentingnya budaya kerja yang suportif dan progresif, sehingga ASN tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya.
Peringkat Ke-4 Se-Jawa Barat
Plt. BKP-SDM menyampaikan bahwa dalam hal pengelolaan SDM dan inovasi tata kelola ASN, Kabupaten Indramayu saat ini berada di peringkat ke-4 se-Jawa Barat, di bawah:
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Banten
- Kabupaten Bekasi
“Ini menjadi bukti bahwa kita serius melakukan perubahan dan terus berinovasi dalam peningkatan kualitas ASN. Sistem merit yang kita jalankan menjadi pondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” jelas Zaenal.
Kolaborasi dan Komitmen Pemkab Indramayu
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman, bersama sejumlah Kepala Dinas turut mendukung dan terlibat aktif dalam pelaksanaan sistem manajemen talenta ini. Menurutnya, langkah ini akan mempermudah proses kerja perangkat daerah (SKPD) secara praktis dan efisien, karena penempatan jabatan sudah disesuaikan dengan potensi dan kedudukan masing-masing ASN.
“Kita dorong semua perangkat daerah agar bisa bersinergi dengan sistem ini. Hasilnya, pelayanan publik menjadi lebih optimal dan birokrasi makin gesit,” ujar Aep.
Menuju Birokrasi Modern dan Akuntabel
Dengan penerapan manajemen talenta yang berbasis sistem merit, Pemkab Indramayu menargetkan terwujudnya birokrasi yang modern, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani.
(Kosim/Toha)





