Paripurna DPRD Purwakarta Bahas RPJMD 2025–2029 dan Program Unggulan: Menata Langkah Menuju Purwakarta Istimewa

Paripurna DPRD Purwakarta Bahas RPJMD 2025–2029 dan Program Unggulan: Menata Langkah Menuju Purwakarta Istimewa

BuletinNews.id

Purwakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat paripurna penting pada Selasa, 24 Juni 2025. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian penjelasan Bupati Purwakarta mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025–2029, yang menjadi acuan pembangunan lima tahunan daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Selain RPJMD, rapat juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis lainnya, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Raperda tentang Keolahragaan. Kedua Raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati dan menjadi bagian dari upaya menyusun perangkat hukum daerah yang berpihak pada kesejahteraan dan pengembangan potensi daerah.


RPJMD 2025–2029: Cetak Biru Menuju Purwakarta Istimewa

Dalam pemaparannya, Bupati Saepul Bahri Binzein menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dokumen ini akan menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, strategi, kebijakan, sasaran, dan kerangka pendanaan daerah.

Visi besar yang diusung dalam dokumen RPJMD kali ini adalah “Purwakarta Istimewa”, yang bertujuan menjadikan Purwakarta sebagai daerah yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkarakter.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat misi pembangunan utama:

  1. Peningkatan Kualitas SDM
    Menciptakan sumber daya manusia yang cerdas, unggul, produktif, dan berakhlak mulia.
  2. Pemerataan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup
    Mewujudkan pelayanan dasar yang merata serta pengelolaan lingkungan dan ketahanan sumber daya.
  3. Pertumbuhan Ekonomi dan Iklim Investasi
    Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang kompetitif serta menciptakan lapangan kerja melalui investasi.
  4. Transformasi Tata Kelola Pemerintahan
    Membangun sistem pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berbasis digital untuk pelayanan publik.

12 Prioritas Pembangunan Daerah

RPJMD 2025–2029 juga menetapkan 12 prioritas pembangunan, yang meliputi berbagai sektor krusial:

  1. Peningkatan mutu pendidikan, budaya, dan SDM
  2. Peningkatan layanan kesehatan dan pengendalian penduduk
  3. Perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi bencana
  4. Penguatan koperasi dan UMKM
  5. Dorongan investasi, industri, dan perdagangan
  6. Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif
  7. Peningkatan produksi pangan, pertanian, dan perikanan
  8. Penanganan masalah sosial dan perlindungan perempuan dan anak
  9. Pemerataan infrastruktur dasar
  10. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik
  11. Pemberdayaan masyarakat desa
  12. Peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat

Isu-isu strategis seperti kesenjangan pembangunan antarwilayah, tantangan perubahan iklim, pengangguran, dan kebutuhan konektivitas infrastruktur turut diidentifikasi sebagai perhatian utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

RKPD 2026: Arah Pembangunan Tahun Pertama RPJMD

Sebagai tindak lanjut, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026 akan difokuskan pada tema “Memantapkan Kemandirian Perekonomian Masyarakat dan SDM yang Berdaya Saing.” Ini mencerminkan langkah awal konkret untuk mengimplementasikan misi dan prioritas yang tertuang dalam RPJMD.

Program-program unggulan di tahun 2026 akan diarahkan pada pemberdayaan ekonomi lokal, pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi, penguatan kelembagaan UMKM, serta modernisasi pelayanan publik berbasis digital.

Menuju Purwakarta yang Lebih Baik

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum formal pengesahan dokumen perencanaan, namun juga menjadi momentum refleksi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Purwakarta secara inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dengan arah kebijakan yang jelas dan partisipasi berbagai pihak, diharapkan visi Purwakarta Istimewa bukan sekadar cita-cita di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Dd.R/St/Eng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *