Bupati Indramayu Lantik 39 ASN dalam Mutasi dan Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Oplus_0

Bupati Indramayu Lantik 39 ASN dalam Mutasi dan Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

BuletinNews.id

Indramayu Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis sistem merit melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (26/06/2025). Sebanyak 39 ASN resmi dilantik, terdiri dari 16 orang dalam jabatan fungsional serta sisanya menempati posisi hasil mutasi, rotasi, dan pengangkatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.

Pelantikan tersebut dibacakan secara resmi mewakili Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Pelantikan ini merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, proses mutasi dan promosi juga dilaksanakan berdasarkan Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN, serta Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Manajemen Talenta ASN. Langkah ini diperkuat melalui Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 800/711/BKPSDM, yang ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2025, tentang Mutasi, Rotasi, dan Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan kompetensi bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif kepada masyarakat dan negara.

“Rotasi dan promosi ini bukan semata-mata pergeseran posisi, melainkan bagian dari strategi pembinaan karier berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi. ASN yang dilantik hari ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Lucky Hakim.

Pelantikan ini menjadi salah satu wujud nyata implementasi reformasi birokrasi di Indramayu yang mengedepankan prinsip profesionalisme dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja optimal, membawa energi baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *