Kurangnya Pengawasan Proyek, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Disorot Warga
Tasikmalaya – Proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Tasikmalaya kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menyoroti lemahnya pengawasan dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V yang dinilai terlalu mempercayakan pekerjaan proyek kepada pihak penyedia jasa. Akibatnya, pengawasan langsung di lapangan kerap terabaikan.
Kondisi ini dianggap memicu berbagai permasalahan di lapangan, termasuk meningkatnya risiko kecelakaan, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua. Warga sekitar menyebutkan bahwa sering terjadi insiden kecelakaan yang diduga kuat karena kondisi proyek yang tidak dikelola dengan baik serta minimnya rambu-rambu keselamatan di sekitar area pekerjaan.
“Setiap proyek seharusnya memperhatikan keselamatan pengguna jalan, apalagi banyak pengendara motor yang jadi korban akibat jalan yang tidak ditutup atau tidak diberi tanda,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kritik ini lantas mengarah pada sikap UPTD yang terkesan “apatis” dalam melakukan pengawasan langsung. Warga menilai bahwa instansi tersebut tidak cukup aktif dalam memastikan keselamatan dan kualitas pengerjaan proyek di lapangan.

Menanggapi tudingan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, Yudi, ST, memberikan klarifikasi. Didampingi oleh Aris, selaku Humas sekaligus tim kontrol dan monitoring proyek, Yudi menjelaskan bahwa pengawasan dan pelaksanaan proyek sebenarnya telah diatur secara jelas dalam perjanjian kerja.
“Dalam kontrak sudah ditetapkan bahwa pihak penyedia jasa harus memenuhi seluruh ketentuan yang telah disepakati, termasuk soal keamanan dan keselamatan kerja di lapangan. Jika ada kelalaian dari pihak penyedia, kami tidak segan-segan memberikan teguran secara tertulis sebagai bentuk pembinaan,” terang Yudi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan memang dilakukan secara bertahap dan berkala, namun tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian agar proyek berjalan sesuai standar.
Meski demikian, keluhan masyarakat ini menjadi catatan penting bagi semua pihak terkait agar lebih memperhatikan aspek keselamatan publik. Pelaksanaan proyek infrastruktur bukan hanya soal penyelesaian fisik, namun juga tanggung jawab sosial terhadap keselamatan warga yang melintasi area pekerjaan.
Masyarakat pun berharap, ke depan, UPTD lebih proaktif dalam pengawasan di lapangan dan tidak sepenuhnya menggantungkan pelaksanaan proyek kepada pihak ketiga. Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan.
(Mn/*)





