Warga Cibeureum Jadi Korban diduga Kekerasan Jalanan, Alami Patah Rahang dan Terlunta karena BPJS Tidak Aktif

Oplus_131072

Warga Cibeureum Jadi Korban diduga Kekerasan Jalanan, Alami Patah Rahang dan Terlunta karena BPJS Tidak Aktif

BuletinNews.id

Tasikmalaya – Peri S (22), warga Kampung Cisangkir, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, menjadi korban kekerasan jalanan saat hendak mengunjungi saudaranya ke daerah Cisayong, Minggu pagi (3/8/2025). Ia ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di pinggir Jalan Baru (Nagrok), dan segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr. Sukarjo oleh warga yang menemukan.

Menurut keterangan tetangga  Jeje, Peri pulang kerja dan berniat mengunjungi rumah saudaranya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Baru (Nagrok), diduga tiba-tiba ada yang melemparkan kayu ke arahnya, menyebabkan ia terjatuh dari sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya.

Sebelum subuh Korban langsung dibawa ke RSUD dr. Sukarjo untuk mendapatkan penanganan medis. Di UGD, korban ditangani oleh dokter dan kemudian dirawat inap. Menurut Yuli, salah satu pihak keluarga, Peri mengalami luka serius berupa rahang patah dan luka sobek di bagian kaki yang memerlukan tindakan operasi.

Namun masalah muncul saat diketahui bahwa keanggotaan BPJS Kesehatan Peri dalam status tidak aktif. Pihak keluarga pun mencoba mengurus reaktivasi BPJS ke Dinas Sosial, namun kondisi korban yang harus segera dioperasi membuat waktu menjadi sangat terbatas.

RSUD Dr. Sukarjo Kota Tasikmalaya

“Peri hanya sempat dirawat satu malam. Esok harinya pihak RS menyampaikan bahwa operasi tidak bisa dilakukan di sana karena keterbatasan alat, khususnya untuk penanganan operasi rahang,” ujar Yuli.

Akhirnya, pihak keluarga terpaksa membawa pulang korban dan harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 2,3 juta secara mandiri. Kini, mereka masih kebingungan mencari rumah sakit rujukan yang dapat melakukan operasi, sekaligus mengupayakan bantuan pembiayaan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Sukarjo, dr. Titie, saat dihubungi membenarkan bahwa pasien atas nama Peri S memang sempat dirawat di UGD. Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan semaksimal mungkin, meski status BPJS pasien tidak aktif.

“Pasien mengalami cedera serius di bagian rahang dan harus dioperasi, tapi kami terkendala alat. Untuk itu, kami arahkan agar ke rumah sakit lain yang lebih lengkap fasilitasnya. Prosedur rujuk harus kerumah sakit pemerintah lebih lengkap, dan apabila pasien memilih untuk dirawat di tempat lain, itu sepenuhnya menjadi hak keluarga,” jelasnya.

Dr. Titie juga menyampaikan permohonan maaf jika ada pelayanan yang dirasa kurang berkenan. Ia menegaskan bahwa RSUD dr. Sukarjo tengah mengalami keterbatasan, baik dari sisi fasilitas maupun kondisi keuangan rumah sakit.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih aktif bertanya atau melaporkan jika mengalami kendala dalam layanan atau administrasi. Pihak rumah sakit terbuka untuk membantu dan mencarikan solusi, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau berita simpang siur di lapangan,” tambahnya, melalui seluler Rabu (6/08/2025).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesiapan sistem jaminan kesehatan dan fasilitas medis di rumah sakit daerah. Di sisi lain, masyarakat diharapkan untuk rutin memastikan status keaktifan BPJS agar tak kesulitan saat terjadi kondisi darurat. Sementara itu, keluarga Peri masih berupaya mencari solusi terbaik untuk operasi lanjutan demi kesembuhan korban.

(Asjen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *