Komisi D DPRD Ciamis Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Pamarican

Komisi D DPRD Ciamis Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Pamarican

Buletin News id

CIAMIS ||  Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis melanjutkan agenda pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pamarican, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dilakukan dengan meninjau langsung lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Jaenal Arifin, didampingi Sekretaris Komisi D, Andang Irpan Sahara, serta anggota Komisi D lainnya, yaitu H. Wagino, Dede Herli, Asep Rahmat, Nurmutaqin, Ujang Haeruman, dan H. Enceng.

Turut hadir pula Sekmat Pamarican, Danramil, Kapolsek Pamarican, Korwil Pendidikan Pamarican, serta perwakilan dari UPTD Puskesmas Pamarican dan UPTD Kertahayu.

Sekretaris Komisi D, Andang Irpan Sahara, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Ciamis dalam memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan baik, khususnya di Kecamatan Pamarican.

“Program MBG ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan gizi yang baik. Ini juga merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa,” ujar Andang.

Andang juga menekankan pentingnya aspek kebersihan dan sanitasi di setiap dapur SPPG. Ia meminta seluruh pengelola SPPG agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan pembuangan air limbah (IPAL) agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi ajang evaluasi terhadap disiplin kerja, kualitas penyajian makanan, serta kemampuan para juru masak. Komisi D juga menyoroti pentingnya sertifikat laik higienis dan sanitasi sebagai standar wajib dalam penyelenggaraan program.

Dalam kesempatan yang sama, H. Wagino menegaskan agar para pengelola SPPG tidak melakukan praktik pemangkasan porsi makanan yang sudah ditentukan pemerintah.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya pemotongan porsi. Kalau anggarannya untuk porsi Rp10.000, tapi yang sampai ke penerima manfaat hanya senilai Rp6.000 atau Rp7.000, itu pelanggaran. Kami minta para guru dan koordinator wilayah mendokumentasikan setiap penyaluran dan melaporkannya langsung ke Komisi D bila ada kejanggalan,” tegas Wagino.

Ia juga menekankan bahwa Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi adalah syarat mutlak, bukan sekadar formalitas. Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa makanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan sesuai standar kebersihan.

“Kami berharap dalam beberapa minggu ke depan, lima SPPG di Pamarican sudah mendapatkan sertifikat tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wagino menyebut bahwa keberhasilan Program MBG sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami ingin masyarakat yakin bahwa makanan yang disediakan benar-benar bergizi dan aman. Program ini bukan hanya mendukung kesehatan anak-anak, tetapi juga mendorong ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku usaha kecil dan tenaga kerja di daerah,” pungkasnya.

Kunjungan lapangan Komisi D dimulai dari SPPG Desa Kertahayu, kemudian berlanjut ke SPPG Loasari (Desa Bangunsari 1), SPPG Kubangpari (Desa Bangunsari 2), SPPG Desa Sukajaya, dan terakhir SPPG Desa Neglasari.

Adapun satu SPPG di Desa Sukajadi saat ini dihentikan sementara akibat kasus keracunan yang masih dalam proses evaluasi.

(Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *