Ratusan Undangan BLT Kesra Belum Diambil, Kantorpos Rajadesa Tunggu Kepastian Desa Hingga 15 Desember

Ratusan Undangan BLT Kesra Belum Diambil, Kantorpos Rajadesa Tunggu Kepastian Desa Hingga 15 Desember

Buletin News.id

CIAMIS ||  Sebanyak 250 undangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp900.000 dari dua kecamatan di wilayah pelayanan Kantorpos Rajadesa tercatat belum diambil para penerimanya. Data tersebut disampaikan oleh Mamat, petugas Kantorpos Kecamatan Rajadesa, Kamis (11/12/2025), di ruang kerjanya.

Mamat menjelaskan, dari total 250 undangan yang belum dicairkan, sebanyak 50 berasal dari Kecamatan Jatinagara dan 200 lainnya dari Kecamatan Rajadesa. Hingga saat ini, Kantorpos masih menunggu kedatangan penerima atau laporan resmi dari desa terkait warga yang tidak bisa mencairkan bantuan.

“Kami memberikan waktu sampai 15 Desember 2025 sebelum dilakukan berita acara pengembalian dana ke kas negara. Namun sebelum itu, kami menunggu dulu laporan dari pihak desa tentang jumlah penerima yang benar-benar tidak bisa mencairkan,” ungkapnya.

Menurut Mamat, sebagian besar undangan yang belum diambil disebabkan kondisi penerima yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, atau sedang merantau keluar kota. Ketiadaan ahli waris atau kerabat terdekat juga membuat sejumlah undangan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Hasil pemantauan di lapangan di beberapa desa juga memperkuat temuan tersebut. Sejumlah aparatur desa mengonfirmasi bahwa masih ada undangan BLT Kesra yang tertahan karena penerimanya tidak lagi berada di tempat. Ada yang meninggal dunia tanpa ahli waris yang bisa mewakili, ada pula keluarga lengkap yang merantau keluar kota sehingga tidak bisa mengambil bantuan sesuai jadwal.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, pihak Kantorpos menegaskan pentingnya koordinasi cepat antara desa dan penerima agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran sebelum batas akhir pencairan. Setelah tanggal 15 Desember, undangan yang tidak terserap akan dilaporkan ke Kantorpos pusat untuk proses pengembalian dana ke kas negara.

Situasi ini menjadi catatan penting mengenai perlunya pemutakhiran data penerima bantuan secara berkala, agar distribusi BLT dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan sisa undangan yang menumpuk setiap periode penyaluran.

(Li2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *