Warga dan Petani Desa Tawang Sari Pertanyakan Transparansi Anggaran BUMDes 2025
Buletin News.id
INDRAMAYU || Sejumlah warga dan petani Desa Tawang Sari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ramai-ramai mencari Ketua BUMDes Tawang Sari, Sobirin. Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran BUMDes tahun 2025 yang dinilai belum terlihat realisasinya, meski dana desa (DD) telah dicairkan.
Sebelumnya, penyusunan anggaran desa telah dimusyawarahkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Tawang Sari pada Oktober 2024. Musdes tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, BPD, serta Ketua BUMDes Sobirin.
Dalam Musdes tersebut, berbagai usulan disampaikan warga. Usulan pembangunan jalan gang diajukan secara bergiliran dari RT 1 hingga RT 5 dan seluruhnya dicatat dalam Buku Pembangunan milik Kuwu Tawang Sari, Castana. Selain itu, kelompok petani juga mengusulkan pengadaan mesin pompa berkapasitas besar agar mampu mengairi sekitar 20 hektare lahan persawahan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Monggor dan langsung direspons serta dicatat oleh Kuwu.
Setelah anggaran Dana Desa tahun 2025 keluar, berbagai usulan warga yang disepakati dalam Musdes dilaksanakan secara merata.
Pembangunan jalan gang, saluran irigasi, serta program ketahanan pangan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan pengawasan dari pendamping desa.
“Alhamdulillah seluruh kegiatan selesai dan pelaksanaannya dinilai cukup bagus,” ujar Lurah Oto di hadapan awak media.
Namun, untuk anggaran BUMDes sebesar Rp50 juta, Lurah Oto menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh Ketua BUMDes. “Terkait pelaksanaan anggaran BUMDes, itu diatur oleh ketuanya,” katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus perwakilan kelompok tani, Ali, menyatakan akan menanyakan langsung penggunaan anggaran BUMDes 2025 kepada Sobirin. Menurutnya, hingga kini anggaran tersebut belum terlihat fungsinya sejak dana diambil untuk kegiatan BUMDes.
Dalam penelusurannya, Ali bersama sejumlah warga mencari keberadaan Sobirin. Mereka mendapatkan informasi dari Casroni, warga Desa Cantigi Wetan, bahwa Sobirin sempat berada di rumahnya pada 5 Oktober 2025. Casroni mengaku bahkan sempat diajak Sobirin ke Cirebon untuk mencari mesin mobil berkapasitas 2.23 CC.
“Di bengkel daerah Cirebon memang ada dua unit mesin bekas mobil Isuzu Chevrolet. Harganya Rp6 juta per unit, jadi total Rp12 juta, kondisinya mesin mati,” ujar Casroni.

Menurut Casroni, Sobirin menyatakan mesin tersebut akan diperbaiki karena dinilai berkualitas dan cocok dijadikan mesin pompa modern. Kedua mesin tersebut kemudian dibawa ke bengkel profesional di wilayah Lohbener, Celeng.
Namun, dua hari kemudian, pemilik bengkel bernama Ajo menghubungi Casroni dan menyampaikan bahwa terdapat komponen mesin yang rusak parah dan perlu diperbaiki dengan biaya sekitar Rp3 juta. Hingga kini, menurut Casroni, biaya perbaikan dan jasa montir belum juga diselesaikan oleh Sobirin.
“Ketua BUMDes sudah tidak merespons dan terkesan mengabaikan tanggung jawabnya,” ungkap Casroni.
Mendengar keterangan tersebut, Ali akhirnya mendatangi Sobirin di tempat tinggalnya di rumah indekos Desa Lelea, Blok Kantor BJB Unit. Saat ditemui, Sobirin justru merespons dengan nada tinggi.
“Siapa yang mengkritisi saya, apalagi kalau orang itu disuruh kuwu terpilih, maka saya akan kembalikan uang Rp50 juta itu. Tapi awas, selama delapan tahun saya akan awasi,” ujar Sobirin kepada Ali.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait transparansi penggunaan anggaran BUMDes Desa Tawang Sari masih menjadi sorotan warga dan petani setempat. Mereka berharap ada kejelasan dan keterbukaan demi kemajuan desa bersama.
(AM)





