PJI Purwakarta Kecam Pemangkasan Anggaran Publikasi Media, Ancam Aksi Massa
Buletin News.id
PURWAKARTA || Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Cabang Purwakarta mengecam keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang memangkas secara drastis alokasi anggaran kerja sama publikasi media pada tahun anggaran 2026.
Ketua PJI Purwakarta, Mahesa Jenar, menilai kebijakan tersebut mencerminkan minimnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap ekosistem media lokal yang selama ini berperan sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan program pembangunan kepada masyarakat.
Menurut Mahesa, pemangkasan anggaran publikasi tidak hanya berdampak pada keberlangsungan perusahaan media, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap kesejahteraan jurnalis yang bekerja di lapangan.
“Media lokal selama ini menjadi ujung tombak penyampaian informasi publik. Ketika anggaran publikasi dipangkas secara signifikan, maka yang terancam bukan hanya bisnis media, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.
Soroti Minimnya Transparansi
PJI Purwakarta juga mempertanyakan transparansi Diskominfo dalam menetapkan besaran anggaran kerja sama media. Mahesa menilai tidak ada penjelasan rasional terkait dasar perhitungan anggaran yang dinilai jauh dari kebutuhan riil media.
“Kami melihat tidak adanya transparansi dan dialog terbuka. Kebijakan ini terkesan sepihak dan mengabaikan peran krusial pers sebagai pilar demokrasi,” tegasnya.
Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan tersebut, PJI Purwakarta menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Diskominfo Purwakarta dalam waktu dekat apabila aspirasi mereka tidak mendapat respons yang memadai dari pemerintah daerah.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat profesi jurnalis dan eksistensi media dipandang sebelah mata. Penurunan anggaran ini adalah langkah mundur bagi keterbukaan informasi publik di Purwakarta,” kata Mahesa.
Ia menegaskan, aksi massa merupakan opsi terakhir yang akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak Diskominfo untuk membuka ruang dialog dan mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Jika aspirasi kami tidak didengar, maka aksi massa di depan Kominfo adalah pilihan terakhir yang akan kami ambil,” pungkasnya, Kamis (22/1/2026).
(Dd/SD/St)





