Halimah Laporkan Kehilangan Sertifikat Tanah dan Dokumen Penting ke Polsek Cikoneng

Halimah Laporkan Kehilangan Sertifikat Tanah dan Dokumen Penting ke Polsek Cikoneng

Buletin News.id

CIAMIS II  Seorang warga bernama Halimah melaporkan kehilangan sejumlah dokumen penting ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cikoneng, Polres Ciamis, pada Selasa, 13 Januari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan hilangnya surat-surat berharga yang diperkirakan terjadi sejak tahun 2023.

Dalam laporannya, Halimah menyebutkan beberapa dokumen yang hilang, di antaranya satu buah sertifikat hak milik atas tanah yang berlokasi di Blok Karangpucung, Persil 45 D-II, Desa Balokang, Kota Banjar, dengan luas sekitar 913 meter persegi. Sertifikat tersebut tercatat dengan Nomor Hak Milik (SHM) 1006 dan Nomor Induk Bidang (NIB) 01135.

Selain sertifikat tanah, Halimah juga melaporkan kehilangan sejumlah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), di antaranya STTB SD Sukasenang 2, STTB SMP 1 Cikoneng, STTB SMAN 9 Kota Tasikmalaya atas nama Irfan Rahmat Nugraha, serta STTB SD Sukasenang 2 dan STTB SMP 1 Cikoneng atas nama Rizky Rahmansyah.

Menurut keterangan Halimah, dokumen-dokumen tersebut diduga hilang sekitar dua tahun lalu di sekitar area rumahnya. Namun, kehilangan baru dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada awal tahun 2026 untuk keperluan administrasi dan pengurusan dokumen pengganti.

Laporan kehilangan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dengan nomor LP/C/08/I/2026/SPKT/Polsek Cikoneng Polres Ciamis. Surat keterangan kehilangan ini berlaku sejak tanggal 13 Januari 2026 hingga 13 Maret 2026.

Halimah menyatakan bahwa laporan ini diperlukan sebagai dasar untuk mengurus penerbitan kembali dokumen-dokumen penting yang hilang, terutama sertifikat hak milik atas tanah yang memiliki nilai hukum dan ekonomi strategis.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting serta segera melaporkan apabila terjadi kehilangan guna menghindari potensi penyalahgunaan.

(Asjen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *