Menu MBG Miftahul Falah Dipastikan Sesuai Ketentuan BGN, Ketua Yayasan Bantah Pemberitaan Sepihak
Buletin News.id
CIAMIS || Ketua Yayasan Miftahul Falah didampingi Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), Engkus, menegaskan bahwa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan kepada para penerima manfaat telah sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN). Ia memastikan penyusunan dan penyajian menu dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah serta melalui analisis ahli gizi.
“Kami selalu berkomitmen menjalankan program Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Dalam penyajian menu, kami mengikuti panduan pemerintah dan standar dari BGN, termasuk analisis kandungan gizi oleh tenaga ahli,” ujar Engkus saat dikonfirmasi.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring edisi 6 Februari yang berjudul “Menu MBG Miftahul Falah Tidak Sesuai Ketentuan BGN.” Engkus menilai isi pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan terkesan sepihak.
Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak menjelaskan secara utuh terkait perbedaan porsi dalam program MBG. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua kategori porsi dalam program tersebut, yakni porsi besar dan porsi kecil.

“Menu MBG itu ada dua jenis porsi. Porsi besar diperuntukkan bagi siswa SD kelas 4 sampai kelas 6, kemudian SMP, SMA/SMK, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Nilainya sekitar Rp10 ribu. Sedangkan porsi kecil diberikan kepada balita serta siswa kelas 1 sampai kelas 3 SD,” jelasnya.
Ia menduga media yang memberitakan mengambil contoh porsi kecil, namun disajikan seolah-olah sebagai standar umum seluruh penerima manfaat. “Yang diberitakan itu porsi kecil, bukan porsi besar. Sampai saat ini belum ada komplain resmi kepada kami di SPPG,” tambahnya.

Engkus juga menyayangkan tidak adanya konfirmasi langsung kepada pihaknya sebelum berita diterbitkan. “Tidak ada konfirmasi resmi kepada saya. Jadi berita itu terkesan sepihak dan mengiring opini,” tegasnya.
Merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, pihak yayasan mempertimbangkan langkah hukum. “Kami berpikir untuk membuat laporan atau somasi karena merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berimbang,” ungkap Engkus.
Di sisi lain, sejumlah warga penerima manfaat di Desa Sirnajaya menyampaikan apresiasi terhadap program MBG. Karmila (35), salah satu orang tua penerima manfaat, menilai sajian makanan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Menurut saya sudah sesuai dengan harga yang ditentukan. Memang ada dua porsi, untuk ibu hamil dan menyusui porsinya lebih besar sekitar Rp10 ribu, sedangkan untuk balita porsi kecil. Itu biasanya rata-rata untuk tiga hari,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Yayah (57), yang mengaku bersyukur atas adanya program tersebut. “Saya sangat bersyukur. Anak dan cucu saya selalu mendapatkan makanan gratis. Ini sangat membantu,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LANSKIF (Lembaga Analisis Kebijakan Publik) Kabupaten Ciamis, W. Gunawan, mengingatkan semua pihak untuk mendukung kelancaran program MBG.
“Semua pihak harus mendorong agar program ini berjalan lancar. Para pelaku usaha dan pengelola MBG jangan sampai mencederai program yang sangat baik ini. SPPG juga harus mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan media agar bijak dalam menyikapi persoalan di lapangan. “Jangan sampai membentuk opini publik yang tidak bermutu dan merugikan sepihak. Mari kita kawal bersama agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Li/Tn)





