Kontroversi Kerjasama Media di Purwakarta, Diskominfo Dituding Langgar Kesepakatan

Kontroversi Kerjasama Media di Purwakarta, Diskominfo Dituding Langgar Kesepakatan

Buletin News.id

Purwakarta || Polemik mencuat di Kabupaten Purwakarta setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat dituding melanggar kesepakatan terkait program kerjasama media dengan wartawan dan organisasi media.

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Presidium Organisasi Media serta Kelompok Kerja (Pokja) Pasawahan Pondoksalam (Pasapon) melayangkan protes keras. Mereka menilai Diskominfo Purwakarta telah merealisasikan kegiatan kerjasama media tanpa mengindahkan kesepakatan awal yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Dalam pertemuan sebelumnya, perwakilan wartawan, DPRD Purwakarta, dan Diskominfo disebut telah menyepakati penundaan program tersebut. Keputusan itu diambil menyusul penurunan signifikan pagu anggaran dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, berdasarkan data yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), kegiatan kerjasama media tersebut diketahui telah berjalan. Hal ini memicu kekecewaan dan kemarahan dari sejumlah pihak yang merasa tidak dilibatkan dalam realisasi kebijakan tersebut.

Koordinator Presidium Organisasi Media, Lambert Lilypali, menyampaikan keberatan keras atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak wartawan serta menuntut adanya transparansi dari pemerintah daerah.

“Ini adalah pelanggaran kesepakatan yang tidak dapat diterima. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami dan menuntut transparansi. Jika benar kerjasama ini direalisasikan tanpa mempertimbangkan kesepakatan awal, kami akan mengambil langkah lanjutan,” ujarnya.

Para wartawan juga mendesak Diskominfo Purwakarta untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait polemik ini. Selain itu, mereka meminta DPRD Purwakarta menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses kerjasama media berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

(Dede R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *