Hindari Kemacetan, Rute Kirab Mahkota Binokasih KDM di Tasikmalaya Dialihkan ke Jalur

Oplus_131072

Hindari Kemacetan, Rute Kirab Mahkota Binokasih KDM di Tasikmalaya Dialihkan ke Jalur Cisinga

BuletinNews.id

​TASIKMALAYA  || Rencana perjalanan kirab budaya yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam rangkaian Milangkala Tatar Sunda 2026 di wilayah Tasikmalaya mengalami perubahan mendadak. Hal ini dilakukan demi menjamin kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi acara.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun tim Buletin News, rombongan yang membawa Mahkota Binokasih tersebut semula dijadwalkan menuju kawasan Kampung Naga. Namun, jadwal tersebut resmi dialihkan melalui jalur utara, yakni lintas Cisinga (Ciawi-Singaparna).

Iring-iringan kirab dijadwalkan memulai perjalanan dari kawasan Galunggung pada pukul 19.30 WIB. Dari titik tersebut, rombongan akan melintasi jalan raya Cisinga sebelum akhirnya mencapai titik akhir di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna.

Pantau Progres Penataan Jembatan Cirahong

Meski rute utama bergeser ke arah Singaparna, antusiasme warga di wilayah perbatasan Manonjaya dan Ciamis tetap tinggi. Muncul kabar bahwa KDM kemungkinan besar akan menyempatkan diri melakukan kunjungan mendadak ke Jembatan Cirahong.
​Kunjungan ini disinyalir untuk meninjau langsung progres penataan estetika dan pemasangan lampu hias di jembatan peninggalan kolonial tersebut. Sebagaimana diketahui, KDM menaruh perhatian khusus pada Jembatan Cirahong sebagai salah satu ikon sejarah dan pariwisata yang menghubungkan Tasikmalaya dan Ciamis.

“Kami tetap standby di sekitar Cirahong, barangkali Bapak (KDM) mampir untuk melihat kondisi jembatan di malam hari. Penataan lampu di sini memang sudah dinantikan warga,” ujar salah satu warga Manonjaya yang sudah bersiap di lokasi.

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan kemeriahan Kirab Mahkota Binokasih, diharapkan dapat memadati sepanjang jalur Cisinga dan kawasan Pendopo Singaparna dengan tetap menjaga ketertiban umum.

(KI PR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *